Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Hak Pekerja Rumah Tangga Harus Dijamin dan Dilindungi

2 Februari 2023   15:12 Diperbarui: 3 Februari 2023   20:15 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unjuk rasa pekerja rumah tangga, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU PRT, serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan. (Foto: KOMPAS / HERU SRI KUMORO) 

Keberagaman: Pekerja rumah tangga sering berasal dari kelompok masyarakat yang berbeda dan memiliki latar belakang sosial yang berbeda. Ini menimbulkan kendala dalam menentukan standar industri yang memadai dan memastikan bahwa hak-hak pekerja rumah tangga diakui dan dilindungi secara merata.

Kurangnya Data dan Monitoring: Kurangnya data dan monitoring yang memadai membuat sulit untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rumah tangga diakui dan dilindungi secara memadai.

Kekurangan Anggaran: Implementasi UU PRT memerlukan anggaran yang memadai untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rumah tangga diakui dan dilindungi secara memadai. Namun, seringkali anggaran untuk sektor ini sangat terbatas.

Peraturan yang Kontroversial: UU PRT seringkali menimbulkan kontroversi dan oposisi dari berbagai pihak, seperti pengusaha, karena mempertanyakan biaya dan tanggung jawab yang diterima oleh pengusaha.

Dan juga beberapa hal yang menjadi alasan mengapa UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) belum disahkan hingga saat ini, antara lain:

Prioritas Legislatif: Ada banyak hal yang menjadi prioritas legislatif pemerintah dan parlemen, sehingga pengesahan UU PRT masih belum menjadi prioritas utama.

Kontroversi dan Oposisi: UU PRT seringkali menimbulkan kontroversi dan oposisi dari berbagai pihak, seperti pengusaha, karena mempertanyakan biaya dan tanggung jawab yang diterima oleh pengusaha.

Kurangnya Dakwah: Kurangnya dakwah dan kesadaran tentang pentingnya hak-hak pekerja rumah tangga membuat banyak pihak belum memahami dan mensupport pengesahan UU PRT.

Politisasi: Isu ini seringkali dipolitisasi oleh berbagai pihak dan digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan politik.

Kalau sesuatu yang berbenturan dengan politik dan kepentingan penguasa pasti sulit untuk diselesaikan walaupun itu adalah hajat orang banyak, dengan berbagai alasan pasti ada saja konflik dan polarisasi yang terjadi.

Walaupun Saya tidak menggunakan jasa PRT di rumah, Akan tetapi saya mendukung dan menilai perlindungan hak pekerja rumah tangga masih sangat penting dipahami. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun