Mohon tunggu...
Yatno Lensa
Yatno Lensa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Literasi Desa 02: Belajar Memahami Kewenangan Desa

27 September 2018   13:51 Diperbarui: 27 September 2018   14:11 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Makin besarnya kewenangan desa dalam mengatur "rumah tangganya " dimulai dari menyusun perencanaan pembangunan bersama, menggali potensi, sumber pendapatan,  menetapkakan APBDes,  melaksanakan pembangunan dan melakukan evaluasi jalannya pembangunan.

Idealnya seluruh tahapan tersebut bisa dilakukan pemerintah desa bersama jajaran organisasi dan lembaga desa secara partisipatip dan berkesinambungan. 

Memberikan ruang ruang pemahaman kepada segenap elemen warga masyatakat untuk mengetahui sejauh mana kewenngan desa,  menjadi syarat utama agar partisiasi warga bisa optimal.  Terlebih lagi kepada para pemuda desa.  

Jika kepemimpinan di desa akan mengalami pergantian secara periodik.  Maka proses kaderisasi dan memberikan pemahaman kepada pemuda desa menjadi bagian dalam rencana pembangunan desa. Bukan hanya perencanaan pembangunan fisik semata. 

Membuat daya tarik kepada pemuda agar mau mengenali desa,  belajar tentang desa dan peran pemerintah dan lembaga desa serta masyarakat dalam membangun desa. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun