Mohon tunggu...
Yafet Ronaldies
Yafet Ronaldies Mohon Tunggu... Freelancer - Human Mood-an

Ordinary Writer || Digital Writer || Freelance || Hobi makan || Enjoy Cook {Linke Ideologie}

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Peran Pemuda Jaman Now (Edisi Hari Sumpah Pemuda)

28 Oktober 2022   00:39 Diperbarui: 28 Oktober 2022   00:44 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulih Bersama. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Edisi tulisan kali ini sangat spesial, karena berhubung hari ini adalah puncak dari sumpah pemuda yang diperingati setiap pada tanggal 28 Oktober, dengan penuh makna hebat sebagai fundamental kebangsaan Republik Indonesia. 

Menariknya sumpah pemuda 1928 sampai saat ini 2022, sudah sampai pada tahun ke-94. Yang pastinya tiap tahunnya bangsa Indonesia memperingatinya. Bahkan usia sumpah pemuda lebih tua dibandikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang disiarkan pada tahun 1945 silam. 

Bahkan pembacaan deklarasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, di pelopori oleh golongan muda pada saat itu. Bersatunya pemuda Nusantara yang beranjak dari kegelisahan mereka, karena melihat bangsa Indonesia waktu itu masih ditindas oleh para penjajah.

Inisiatif dari golongan muda pada masa itu, menjalar ke tiap-tiap daerah yang pada saat itu kenal ada Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon, Jong Celebes, bahkan lokasi tempat pembacaan Teks Sumpah Pemuda waktu itu berlokasi di rumah seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong dan dihadiri pula oleh beberapa kaum muda asal Tionghoa antara lain ada Kwee Thiam, Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie. 

Para pemuda kala itu yang melakukan Kongres sebanyak 2 kali (sampai pada rapat penutupan), intisari pembahasan mereka kala itu antara lain, memperkuat persatuan dan kesatuan dari semua pemuda yang ada di tiap-tiap daerah, soal pendidikan kebangsaan hingga rasa nasionalisme dan kesadaran demokrasi.

Menariknya sebelum Kongres di tutup, untuk pertama kalinya lagu Kebangsaan Indonesia Raya, karya dari Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola tanpa syair, atas saran Sugondo kepada W.R Supratman. Hal demikian dilakukan tanpa syair, karena masih dalam masa penjajahan Belanda. Akan tetapi, tidak memudarkan semangat serta kemeriahan peserta Kongres waktu itu.

Inisiatif serta pemikiran yang konstruktif golongan muda masa itu, sangat grecep. Inilah yang mesti dicontoh oleh pemuda jaman now. Maksud penulis menyematkan judul "Era Jaman Now", dikarenakan pemuda saat ini diperhadapkan dengan industri 4.0 bahkan sudah memasuki era society 5.0 (era 5.0 adalah penyempurnaan dari industri 4.0). 

Makna keduanya sebenarnya sama saja, akan tetapi kepeloporannya berbeda, kalau indsturi 4.0 (di pelopori dari negara Jerman) sedangan untuk society 5.0 (digagas oleh negara Jepang). Seiring berjalannya waktu society 5.0 diresmikan 2 pada 2019 lalu dan dibuat sebagai resolusi industri 4.0.

Berikut penulis akan menguraikan secara singkat tentang perbedaan antara industri 4.0 dan society 5.0: Industri 4.0 bermula dari konsep industri di negara Jerman. Era ini pertama kali dideklarasikan pada 2011. 

Intinya, industri 4.0 adalah era teknologi informasi dengan internet, smartphone, sensor (IoT), dan koneksi data sebagai penghubung bekerja dalam dunia industri. Sedangkan society 5.0 bermula dipassarkan oleh pemerintah Jepang tahun 2015, namun mulai dilegalkan pada 21 Januari 2019. 

Era ini tidak lagi berpusat pada industri, melainkan berpusat pada orang atau subjek. Dengan memanfaatkan teknologi sebagai penggerak, pemerintah Jepang ingin menciptakan masyarakat superpintar dengan Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan robotic sebagai acuan untuk penyempurnaan dari industri 4.0.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun