Mohon tunggu...
supriadi legino
supriadi legino Mohon Tunggu... -

Lulus Elektro ITB tahun 1974, MM UNSRI tahun 2000, MBA University of Missouri St. Louis th 2003, MA International Business th 2003,doctor of management tahun 2006. Sekarang menjadi Ketua STT PLN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Nature

TOSS dalam Konsep Listrik Kerakyatan

22 Mei 2018   05:27 Diperbarui: 22 Mei 2018   07:01 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila penelitian dan uji-coba LK ini yang multi disiplin ini dilakukan secara simultan dan gotong-royong oleh sebanyak mungkin perguruan tinggi di Indonesia, maka Indonesia akan mampu untuk meningkatkan produktifitas penelitian yang dituliskan dalam berbagai artikel untuk journal ilmiah dalam waktu yang relatif singkat dari target yang ditentukan oleh pemerintah. 

Inisiatif LK merupakan inovasi gagasan dalam penerapan konsep tripple helix  yaitu suatu pendekatan yang mengutamakan keselarasan ABG (Academic-Business-Government ) dalam penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi. STT-PLN memillih pendekatan tersebut untuk mengurangi kesenjangan antara kesiapan lulusan dalam bekerja dan kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia industri dan pemerintahan, khususnya bidang energi dan ketenaga listrikan.

TOSS dalam Skema LK sebagai produk inovasi terbuka STT PLN

Listrik Kerakyatan adalah model penyediaan dan pengembangan energi listrik yang terdiri dari bauran pembangkit listrik skala kecil dari energi bersih yang tersedia di sekitar komunitas  sehingga dapat dibangun sendiri secara bergotong-royong oleh berbagai kelompok masyarakat di tingkat kelurahan di seluruh tanah air.

Gagasan Listrik Kerakyatan timbul oleh kenyataan bahwa pemerintah sudah dan akan membangun puluhan ribu MW pembangkit listrik raksasa, namun sampai saat ini kepemilikan dan para pelaku IPP (Independent Power Producer) masih didominasi oleh sekelompok investor raksasa sehingga keuntungan besar  yang mengalir dari konsumen listrik selama puluhan tahun hanya dinikmati oleh segelintir pemodal raksasa. 

Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut, sudah saatnya masyarakat setempat mendapat kesempatan untuk memiliki sebagian porsi dari IPP tersebut melalui model kelistrikan skala kecil tapi tersebar yang disebut Listrik kerakyatan (LK). 


Ketimpangan lainnya adalah eksploitasi energi fosil yang tidak terkendali sehingga bauran energi pembangkit tenaga listrik masih didominasi oleh energi fosil (minyak, gas, dan batubara) yang cadangannya semakin menipis sementara energi terbarukan seperti matahari, angin, dan biogas/sampah  yang tersedia gratis masih belum banyak dimanfaatkan.

Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS)

Salah satu turunan dari program unggulan "Listrik Kerakyatan," STT PLN telah berhasil melahirkan suatu inovasi gagasan untuk memberdayakan masyarakat setempat untuk menjadi pemilik sekaligus pengelola pembangkit listrik skala kecil dengan memanfaatkan sampah domestik. Produk dari Gagasan ini disebut Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang telah melalui tahapan uji coba di kelurahan Pondok Kopi, Duri Kosambi, dan saat ini sedang diimplementasikan di Kabupaten Klungkung. 

Model TOSS melengkapi model Bank Sampah yang sudah berhasil dan banyak dipraktekkan oleh kalangan masyarakat peduli sampah, tetapi TOSS menawarkan kemudahan dan keunggulan. 

Berbeda dengan proses olah sampah pada umumnya, TOSS tidak memerlukan pemilahan awal dan TOSS lebih unggul daya manfaatnya karena produknya berupa bahan bakar briket atau pelet yang lebih mudah dijual atau dimanfaatkan sendiri dibandingkan produk lain seperti kerajinan barang bekas atau pupuk

RKS HARI KEDUA 

Fakta pembangunan ketenaga listrikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun