Mohon tunggu...
Wirajaya Trie Pamungkas
Wirajaya Trie Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Seorang mahasiswa dari salah satu Universitas Jember yang ingin menuangkan pemikirannya di dunia sosial

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Pengendalian IMEI di Indonesia

19 Maret 2023   19:44 Diperbarui: 20 Maret 2023   14:37 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam era yang modern ini, globalisasi sudah tidak bisa dibendung lagi. Dengan adanya globalisasi ini membuat ketergantungan akan sebuah teknologi sudah menjadi sebuah keharusan. Apabila suatu individu tidak mengadopsi teknologi ini maka individu tersebut tidak akan bisa mengikuti perkembangan globalisasi yang ada. 

Contohnya globalisasi ekonomi yang membuat suatu negara memiliki ketergantungan dengan negara yang ada di dunia untuk memenuhi kebutuhan di negaranya. Namun, dengan adanya globalisasi ekonomi ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk dapat memasukkan smartphone yang tidak resmi agar dapat dijual di Indonesia. 

Melihat fenomena ini, akhirnya pemerintah Indonesia menerapkan peraturan mengenai IMEI di Indonesia. Namun, sepenting apakah peraturan mengenai IMEI ini untuk membendung penyebaran smartphone yang tidak resmi di pasar Indonesia?

Globalisasi ekonomi merupakan salah satu fenomena yang dapat membuat maraknya smartphone ilegal muncul di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan salah satu poin penting dalam globalisasi ekonomi yaitu perdagangan bebas antarnegara. 

Perdagangan yang pada awalnya terbatas dengan perdagangan antar wilayah sekarang dengan adanya perkembangan globalisasi yang pesat, perdagangan antar negara sangat memungkinkan terjadi. Pihak yang bergelut di perdagangan bebas ini dapat dengan mudah untuk menjual maupun membeli barang dari negara di belahan dunia dengan media jejaring sosial.

Meskipun perdagangan ini merupakan perdagangan bebas, negara masih dapat menerapkan pajak bagi barang yang keluar maupun didatangkan dari negara luar. Namun, beberapa individu yang nakal ini dapat menerobos pajak tersebut dan membuat smartphone yang mereka stok menjadi smartphone ilegal.

Biasanya smartphone ilegal ini bergerak melalui Kota Batam yang dimana kota ini diberlakukan suatu peraturan kebebasan pajak. Individu yang nakal ini memanfaatkan kebebasan pajak ini untuk keuntungan mereka semata dan melewatkan pajak yang seharusnya mereka bayar karena membeli barang dari luar.

Dengan melihat permasalahan ini, pengendalian IMEI sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran smartphone ilegal di Indonesia. IMEI sendiri merupakan sebuah singkatan dari International Mobile Equipment Identity (IMEI). Setiap unit smartphone yang diproduksi oleh suatu brand, pasti memiliki sebuah nomor IMEI yang berbeda untuk dibedakan setiap unitnya. Setiap slot kartu GSM yang terdapat pada sebuah smartphone akan diberikan sebuah nomor IMEI oleh asosiasi GSM. IMEI ini ditujukan untuk mengetahui informasi mengenai provider apa yang dimasukkan dalam slot GSM tersebut hingga informasi yang lebih detail seperti tipe jaringan yang digunakan.

Setiap negara memiliki beberapa ketentuan mengenai IMEI ini. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan peraturan IMEI mengingat banyaknya peredaran smartphone ilegal yang berada di Indonesia. Peraturan IMEI ini baru diterapkan di Indonesia pada tahun 2020 dengan adanya Permenperin No. 29 Tahun 2019 yang berkaitan dengan Sistem Basis Data Identitas Peringkat Telekomunikasi Bergerak dan Permenkominfo No. 1 Tahun 2020 yang mengatur Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi IMEI. Tidak hanya itu, Permendag No. 78 Tahun 2019 juga mengatur mengenai peraturan IMEI ini. Permendag ini membahas tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan serta Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika (kemenperin.go.id, 2020).

Beberapa peraturan tersebut dikeluarkan mengingat keberadaan smartphone ilegal sangat merugikan negara. Mengutip data dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), kerugian pajak yang ditimbulkan dengan beredarnya smartphone ilegal atau yang biasa disebut ponsel blackmarket (BM) diperkirakan sekitar Rp 2,8 triliun per tahun (liputan6.com, 2019). Dengan melihat data ini, adanya ponsel blackmarket sangat merugikan perekonomian Indonesia. 

Menurut APSI, ponsel BM yang beredar di Indonesia hampir mencapai 20% dari total ponsel yang beredar di Indonesia yang mencapai angka hingga 45 juta unit (liputan6.com, 2019). Dapat diasumsikan bahwa hampir beredar 9 juta unit ponsel BM di pasar ponsel Indonesia. Dengan melihat data sebelumnya, Angka kerugian ini akan dapat terus bertambah apabila peraturan mengenai IMEI tidak diberlakukan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun