Mohon tunggu...
Syarif Dhanurendra
Syarif Dhanurendra Mohon Tunggu... Jurnalis - www.caksyarif.my.id

Pura-pura jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pertukaran Mahasiswa di UM, Nikmati Berbagai Fasilitas Keren

8 Juni 2022   05:30 Diperbarui: 8 Juni 2022   18:50 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Channel YouTube Dyah Eka Larasati

Ruang Lingkup

Mahasiswa inbound merupakan mahasiswa dari PT mitra yang menempuh BKP pertukaran mahasiswa di UM. Mahasiswa outbound merupakan mahasiswa UM yang menempuh BKP pertukaran mahasiswa di PT mitra.

 Mahasiswa UM yang menempuh BKP pertukaran mahasiswa antar prodi di dalam UM memakai peraturan yang berlaku di UM. Lingkup penyelenggaraan pertukaran mahasiswa mencakup program dari kementrian serta kerjasama UM dengan PT Mitra.

Tempat aktivitas pertukaran mahasiswa UM merupakan PT DN serta LN yang sudah menjalakan kerjasama buat BKP pertukaran mahasiswa dengan UM. Mahasiswa inbound menjajaki pendidikan di kelas reguler program riset. 

Jumlah mahasiswa inbound yang diterima di satu kelas optimal 20% dari jumlah totalitas mahasiswa di kelas tersebut. Jumlah SKS per semester yang bisa diambil oleh mahasiswa outbound( di prodi yang sama/ tidak sama) cocok dengan Pedoman Pembelajaran UM. Jumlah SKS per semester yang bisa diambil oleh mahasiswa inbound optimal 20 sks.

Persyaratan Mahasiswa Outbound ialah: Mahasiswa aktif pada program Sarjana. Minimun sudah menempuh matakuliah 4 semester dengan IPK minimun 3, 00. Tidak sempat memperoleh sanksi akademik serta non akademik. Memiliki pesan izin tertulis dari orang tua ataupun wali. Sehat secara jasmani serta rohani/ mental. Mempunyai Asuransi/ BPJS Kesehatan.


Persyaratan Mahasiswa Inbound merupakan sudah terdaftar selaku partisipan BKP Pertukaran mahasiswa (di halaman kampusmerdeka.um.ac.id).

Tugas serta Tanggung Jawab. Penerapan BKP Pertukaran Mahasiswa ini mengaitkan banyak fihak dengan tugas serta tanggungjawab yang berbeda- beda. 

Tidak hanya mahasiswa, fihak- fihak yang ikut serta dalam BKP Pertukaran Mahasiswa bisa dikelompokkan jadi 4, ialah: pihak yang ikut serta dalam bidang akademik, administrasi akademik, kerjasama, serta pengelolaan. 

Berikut merupakan tugas/ tanggung jawab pihak- pihak yang iktikad.

Evaluasi Hasil Belajar mahasiswa Inbound berpedoman pada standar evaluasi pendidikan yang diresmikan oleh Universitas Negeri Malang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun