Mohon tunggu...
sutrisno
sutrisno Mohon Tunggu... Konsultan - Pengrajin kerajinan yang rajin

penikmat isu agama, sosial dan politik sambil ngopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekening Orang Gila Dikuasai Orang (Tidak) Gila

15 Januari 2019   16:02 Diperbarui: 15 Januari 2019   16:18 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber radar cirebon


Hari ini media radar cirebon mengabarkan tentang dugaan rekening orang gila yang dikuasai bupati cirebon. beberapa saksi yang diperiksa KPK berjumlah 16 orang termasuk kepala disdukcapil.  dalam hal ini dinas kependudukan jadi pihak yang paling bertanggung jawab. wajar saja,  karena di tangan mereka lah data kependudukan disimpan dan dijaga. 

Anda yang waras mungkin sudah bisa menyimpulkan sendiri dan kesimpulan anda bisa jadi sama dengan penulis. sebab-sebab kenapa orang gila dimanfaatkan untuk kejahatan, karena mereka tidak akan bisa dimintai keterangan atas rekening yang jadi hak miliknya.  tapi yang paling utama adalah karena orang gila tidak akan menggunakan duit yang ada di rekening. 

Sudah sedemikian cerdik para koruptor mencari cara untuk mengelabui KPK namun apalah daya pribahasa mengatakan sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. bupati cirebon adalah pajabat kepala daerah ke-100 dalam deretan kasus kepala daerah yang ditangani KPK, kejahatan laten tersebut tentu membuat heran kita semua, karena fenomena meningkatnya korupsi tersebut terjadi seiring dengan semakin ketatnya KPK melakukan pantauan tindak korupsi. 

Sudah saatnya semua elemen bangsa ini berbenah diri untuk tidak hanya berusaha memberantas kasus korupsi, namun memikirkan bagaimana pencegahannya. agar tidak ada lagi orang gila terlibat korupsi dan tidak ada orang yang tergila-gila dengan jabatan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun