Mohon tunggu...
Teguh Hariawan
Teguh Hariawan Mohon Tunggu... Guru - Traveller, Blusuker, Content Writer

Blusuker dan menulis yang di Blusuki. Content Writer. "Menyurat yang Silam, Menggurat yang Menjelang " : (Nancy K Florida)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebudayaan, Jadi Kementerian Mandiri?

23 Oktober 2019   05:36 Diperbarui: 23 Oktober 2019   05:56 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Coba dicermati. Lima tahun berlalu, urusan kebudayaan, secara struktural ada di mana dan tanggung jawab siapa? Ya, kebudayaan adalah bagian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di kementerian ini, disamping Direktorat Jenderal  "urusan" pendidikan, ada juga  Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Direktorat Jenderal Kebudayaan ini membawahi beberapa direktorat. Di antaranya Direktorat Kesenian, juga Direktorat Sejarah dan Direktorat PCBM serta dua direktorat lainnya.

Direktorat Jenderal Kebudayaan (disingkat Ditjenbud) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, dan kebudayaan lainnya  yang mengurusi kebudayaan di tingkat pusat!

Bagaimana di Provinsi dan Kabupaten/ Kota? Ternyata, begitu turun ke Provinsi dan Kabupaten/ Kota, urusan kebudayaan tidak  linier ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi  kebanyakan ditangani oleh Dinas Pariwisata (dan Kebudayaan). Padahal, pariwisata mempunyai induk kementerian tersendiri yakni Kementerian Pariwisata.

Termasuk pula di Kabupaten/ Kota, urusan kebudayaan masuk dalam struktur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Bukan Dinas Pendidikan! Tapi ada pula, beberapa daerah yang menyerahkan urusan kebudayaan ini pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) semacam Dinas Kebudayaan dan Olahraga.

Sebenarnya, siapapun yang mengurusi kebudayaan tidak jadi masalah. Namun, bila garis komando dan koordinasi tidak linier, pasti akan sering terjadi miskomunikasi dan miskoordinasi. Kita ambil contoh misalnya dalam urusan cagar budaya (CB). Cagar Budaya adalah bagian dari kebudayaan. Tentunya di bawah komando Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Ini sebenarnya sudah berjalan, karena di tingkat Provinsi, Kemendikbud punya BPCB (Balai Pelestarian  Cagar Budaya), langsung di bawah Menteri Pendidikan (Direktorat Kebudayaan). Tapi dalam praktik di daerah,  urusan cagar budaya di daerah ditangani oleh Dinas Pariwisata baik di Provinsi dan Kabupaten Kota. Selama ini, koordinasi antara dua instansi ini lumayan mesra.

Mereka bahu membahu dalam upaya pelestarian CB di daerah masing-masing. Tapi, kadang pula ada yang  missing link diantara mereka.  Bahkan, di beberapa daerah, sumber daya yang mengurusi kebudayaan di instansi pemerintah demikian terbatas. Akibatnya, kadang urusan kebudayaan jadi nomor dua setelah urusan pariwisata!

Tapi perlu diingat, urusan kebudayaan bukan hanya cagar budaya, banyak lainnya. Termasuk kesenian. tradisi, sejarah, museum dan seabreg urusan lainnya. Indonesia menyimpan berjuta "urusan" kebudayaan yang harus ditangani dan disinergikan lebih serius karena kebudayaan adalah bagian dari masa depan.

Maka, untuk mensinergikan semua itu, sepertinya urusan kebudayaan layak dapat prioritas untuk diurusi sebuah lembaga mandiri. Tidak di bawah Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Pariwisata. Bolehlah, dipertimbangkan adanya  Kementerian Kebudayaan atau Badan Pengembangan Kebudayaan setingkat menteri. 

Lembaga  mandiri inilah yang memiliki otorotas dalam mengelola kebudayaan serta memiliki  garis komando dan koordinasi vertikal dan horizontal baik dari tingkat pusat sampai tingkat terbawah (Provinsi danh Kabupaten/ Kota). Dengan rapinyanya nomenklatur urusan kebudayaan dan hirarki yang ada, niscaya, kebudayaan akan mendapatkan peluang dan kesempatan berkembang dan lebih maju dari sebelumnya. Semoga.....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun