Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala UPT Samsat Tebo Belum Beri Sinyal Solusi

16 Oktober 2018   02:37 Diperbarui: 16 Oktober 2018   03:00 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor UPT Samsat Kabupaten Tebo/dok.pribadi

Terkait Nopol kendaraan dinas ganda kepala OPD BH 24 W, Diknas dan BKPSDM Tebo

Kisruh nomor polisi ganda terhadap dua mobil dinas kepala OPD BH 24 W dikabupaten Tebo, Jambi yang di terbitkan Samsat Jambi melalui UPT Samsat Kabupaten Tebo terlihat belum tampak solusinya. Kepala UPT Samsat Tebo, Elvirani belum dapat dijumpai. Sejumlah media yang ingin mewawancarinya tak kunjung berjumpa.

Menurut informasi petugas dikantor UPT Samsat mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada dikantor. Sementara nomor ponsel beliau ketika dihubungi bernada tidak aktif, Senin (15/10/2018).

Sementara itu Kepala OPD, dinas pendidikan dan kebudayaan, Sindi, SH menyatakan nomor polisi kendaraan roda empat toyota inova BH 24 W yang dipakainya sudah sesuai dengan STNK, bahkan BPKBnya. 

" Bagi kami tidak masalah karena kita bayar, itu urusan samsat, tanya Samsatlah. Semua sama, baik BPKB dengan STNKnya," kata Sindi, SH dikantor dinas pendidikan dan kebudayaan Tebo.

Dilain pihak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Tebo telah melakukan koordinasi dengan bagian perlengkapan pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo mengenai adanya kendaraan dinas pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berplat Nomor polisi ganda. Kepala bidang Aset, BKD Tebo, Sainusi menyatakan penetapan nomor polisi kendaraan dinas ditetapkan berdasar SK Bupati Tebo, Nomor 506/2017/ tanggal 23 Oktober 2017 tentang penetapan namor urut kendaraan dinas roda empat di lingkup Pemkab Tebo melalui bagian perlengkapan Setda Tebo.

Meski demikian OPD yang memakai Nopol ganda BH 24 W yang di klaim oleh pejabat BKPSDM dan Diknas Tebo diminta segera melakukan koordinasi terkait administrasi penggunaan nomor urut mobil dinas dengan pihak kantor pelayanan bersama satu atap atau Samsat Tebo. 

Hanya saja, kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan, Sindi, SH dan kepala BKPSDM Tebo, Haryadi, S.Sos, MM Terkait kejadian penomoran ganda hanya menjawab simpel, hal itu merupakan tanggungjawab pihak Samsat sendiri. Namun mereka terkesan enggan menyelesaikan dan menumpukan masalah dengan Samsat sendiri.

" Jika plat Nopol mobil dinas dirubah atau diganti dengan angka berapa pun oleh Samsat silahkan gak masalah," kata Sindi lagi.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun