Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mardiana di Usulkan BPD Tambun Arang di Berhentikan

31 Juli 2018   21:35 Diperbarui: 31 Juli 2018   21:56 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua komisi I, Asriati (tengah) bersama anggota ketika menerima surat BPD Tambunarang/foto dok.pribadi

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan di dampingi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa Tambun Arang kecamatan Sumay Selasa (31/7) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo. Kedatangan ketua BPD dan tokoh masyarakat dan pemuda tersebut ke gedung dewan mengantarkan surat resmi BPD Tambun Arang tentang usulan pemberhentian Kepala desa Tambun Arang, Mardiana.

Menurut Ketua BPD Tambun Arang Asnawi di gedung DPRD Tebo, Selasa (31/7'2018) mengatakan bahwa dirinya bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda datang ke gedung DPRD Tebo mewakili masyarakat desa Tambun Arang untuk menyampaikan tuntutan masyarakat didesa. Intinya meminta kepada Pemerintah daerah kabupaten Tebo untuk segera menonaktifkan kepala desa.

"Masyarakat desa Tambun Arang selama ini sudah di bikin resah oleh Kades Mardiana akibat perbuatan arogansinya. Maka dari itu kami segenap masyarakat desa Tambun Arang menolak tidak ingin di pimpin oleh oknum Kades Mardiana, "tegas Asnawi.

Kami juga mendapatkan informasi melalui media bahwa Bupati Tebo H.Sukandar, katanya sudah menyurati BPD Tambun Arang pada beberapa waktu lalu. Hanya saja sampai detik ini surat yang di maksud tersebut belum diterima.

" Kami dapat informasi bahwasanya kalau surat balasan BPD dari Pak Bupati Tebo di tujukan kepada ketua BPD Tambun Arang terkait tuntutan masyarakat desa Tambun Arang agar Kades Mardiana mundur dari jabatannya. Justru kami terima dari pemberitaan yang beredar di media," katanya.

Sementara itu camat, kecamatan Sumay, Yahoza membenarkan bahwa surat usulan pemberhentian kades Tambunarang sudah diterima. Hanya saja belum diteruskan kepada bupati.

" Betul, suratnya sudah saya terima, rencananya besok akan dinaikkan ke pak bupati. Pemerintah melalui tim pasti akan mengkaji dahulu. Laporan masyarakat tentunya akan disandingkan dengan peraturan dan perundangan yang ada," jelas Yahoza, dihubungi via ponselnya, pada Selasa (31/7/2018) malam. 

Dilain pihak ketua komisi I DPRD Tebo, Asriati menyatakan akan menindaklanjuti surat laporan BPD Tambun Arang yang disampaikan ke dewan. Dewan akan menjadwalkan pemanggilan kades, Pihak kemenag. Tebo (KUA Sumay). 

" Dewan akan mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang disampaikan BPD ini. Dari situ kita akan minta klarifikasi pihak yang bersangkutan," kata ketua komisi I, Asriati.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun