Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gaji Guru Honorer SATAP Dikorupsi?

21 Maret 2018   01:46 Diperbarui: 21 Maret 2018   02:18 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika pemerintah tengah berupaya meningkatkan mutu pendidikan dasar dengan segala dilema yang dihadapi dikabupaten Tebo. Dengan kondisional Kekurangan guru,  sebaran guru yang terkooptasi dengan sejumlah kepentingan hingga dinamika honor yang jauh dibawah standar upah manusiawi. Mencuat kemudian isu oknum kepala kepala sekolah diduga korupsi gaji guru honorer selama satu tahun anggaran. 

Dilaporkan bahwa sejumlah guru honorer yang dibiayai dari APBD kabupaten Tebo selama satu tahun anggaran (2017) pada sekolah satu atap (SATAP) tak menerima gajinya.  

Setidaknya,  mereka honorer yang bertugas di sekolah satu atap di desa Kunangan,  kecamatan Tebo ilir kabupaten Tebo,  Jambi sudah melaporkan masalah itu ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo. 

Kepala dinas pendidikan nasional kabupaten Tebo,  Sindi,  SH melalui kepala bidang pendidikan dasar,  Khoirul Akmal menyatakan pihaknya tengah menunggu laporan dari pihak plt. Kepala sekolah satu atap Kunangan. Terakhir mantan kepala sekolah sekolah dan Plt. Kepala sekolah sudah membuat pernyataan untuk menyelesaikan kegaduhan yang terjadi. 

" Laporan mereka, guru honor disana ada yang terputus. Kami masih menungggu laporan penyelesaian dari pelaksana tugas kepala sekolah disana. Bagaimana penyelesaiannya," kata Khoirul Akmal, Selasa (20/3/2018).

Sayangnya,  mantan kepala sekolah satu atap,  ZN yang dihubungj melalui telepon selulernya,  tidak dapat tersambung. Nomor selulernya bernada tidak aktif, Selasa siang itu. Selain itu juga diinformasikan bahwa ada guru honor yang tidak pernah mengajar gaji honornya dibayarkan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial akibat kebijakan ZN. 

Dari informasi pihak dinas pendidikan bahwa gaji guru honor disana sudah disalurkan melalui kepala sekolah ZN. Setiap orang honorer dianggarkan satu juta rupiah/bulan. Bahkan sekolah itu juga menerima anggaran dana operasional sekolah (BOS). Kini ZN setelah habis masa jabatannya sebagai kepala sekolah menjadi guru di sekolah tersebut terhitung sejak akhir Januari 2018 lalu.***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun