Mohon tunggu...
Sugianti bisri
Sugianti bisri Mohon Tunggu... Teacher -

Teacher,blogger,fiksianer,kompasianer, simple woman, and happy mommy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kecelakaan Sejarah Penerimaan CPNS Honorer Kategori 2 DKI Jakarta

24 Oktober 2015   13:01 Diperbarui: 24 Oktober 2015   15:45 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari demo  guru dan tenaga kependidikan dari berbagai provinsi pada tahun 2011 yang menuntut diadakannya tes CPNS pada era pemerintahan sebelumnya hingga terbitnya PP 56 tahun 2012 sebagai pengganti PP 48 tahun 2010 akhirnya pegawai  honor DKI Jakarta  yang berjumlah sekitar 15.000 bisa lega karena pemerintah mengadakan tes CPNS di tahun 2013.

Tidak semua pegawai  honor bisa mengikuti tes, persyaratan yang mengatur pengadaannya juga dapat di lihat dari kutipan Peraturan BKN No.9 tahun 2012 berikut ini, “Pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai

APBN/APBD menjadi CPNS dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan

administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan

kompetensi bidang sesama tenaga honorer”

 

Persyaratan tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi CPNS meliputi:

  1. usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19

       (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006;

  1. mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu)

      tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS

      masih bekerja secara terus-menerus;

  1. penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD;
  2. bekerja pada instansi pemerintah;
  3. dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes

      Kompetensi Bidang (TKB); dan

  1. syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun