Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Adakah yang Peduli Jonathan Sihotang, TKI yang Terancam Hukuman Mati

6 Agustus 2020   00:15 Diperbarui: 8 Agustus 2020   02:28 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi hukuman mati. (sumber: KOMPAS/DIDIE SW)

Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI di masa pandemi saat ini, kabar tak sedap datang dari negeri jiran, Malaysia. Jonathan Sihotang, TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara tengah menghadapi ancaman hukuman mati atas kasus pembunuhan yang dilakukannya (Kompas.com, 5/8).

Sebagaimana pengakuan ayah Jonatan, sidang lanjutan atas kasus Jonatan akan dimulai pada 15 Oktober 2020 mendatang. Sebelumnya, persidangan sudah digelar pada Oktober 2019.

Jonatan terlibat kasus pembunuhan terhadap majikannya sendiri, SSN (44). Perbuatan Jonatan juga melukai YWK (14) dan SYJ (17). Kasus ini terjadi di Tasek Gelugor, Malaysia pada 19 Desember 2018.

Tak ada asap bila tak ada api. Kepada istrinya, Asnawati Sijabat yang sama-sama berprofesi sebagai TKI di Malaysia, Jonatan mengaku nekat melakukan tindakan keji tersebut lantaran sakit hati dan tak terima dihina majikannya sewaktu ia meminta upahnya yang tidak dibayarkan penuh dalam satu tahun. 

Majikannya itu mencampakkan uang ke wajah Jonatan. Masih berdasarkan penuturan pihak keluarga, waktu itu Jonatan berencana pulang kampung untuk membantu orangtuanya yang sedang sakit.

Pihak keluarga yaitu kedua orang tua Jonatan berniat untuk berangkat ke Malaysia untuk bertemu dengan anaknya saat persidangan lanjutan nanti.

Dua anak Jonatan juga rencananya akan turut dibawa. Kedua orang tua Jonatan mengaku, sejak terungkapnya kasus tersebut, mereka belum pernah bertemu dengan anaknya. Begitu pula kedua anak Jonatan.

Pihak keluarga juga sudah berupaya meminta bantuan. Mereka bahkan sudah pernah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Juli 2020 lalu, meskipun belum ada tanggapan.

Elegi
Kasus TKI yang bekerja di luar negeri dan harus menghadapi ancaman hukuman mati bukan kali ini saja terjadi. Kita pasti sudah sering mendengarnya. Sebagian diantara mereka memang ada yang akhirnya berhasil "diselamatkan" tetapi ada juga yang bernasib naas dan harus meregang nyawa di negeri orang. Jeritan hati para TKI termasuk para keluarga layaknya elegi yang tidak pernah berhenti. 

Para TKI nekat bekerja di luar negeri lantaran ingin memperbaiki nasib keluarganya. Mungkin juga karena mereka memang tidak memiliki kesempatan untuk masuk pada lowongan pekerjaan yang ada di negeri ini. Dengan kata lain, mereka sedang mencoba mengadu nasib di negeri orang.

Tetapi sudah terlalu sering kita dengar kisah pilu yang mereka alami. Ada banyak kisah TKI yang dihina, dilecehkan, disiksa, diperkosa, dianiaya bahkan sampai dibunuh. 

Sebagian hanya bisa pasrah menerima keadaan. Sebaliknya, ada pula yang tidak mau tinggal diam, nekat melawan bahkan sampai melakukan tindakan yang keji seperti yang dilakukan Jonatan.

Kisah-kisah pilu yang sering dialami TKI semestinya turut menjadi duka bagi semua. Buat apa menyanjung puji mereka sebagai pahlawan devisa, bila sebenarnya kita tak pernah peduli akan penderitaan dan nasib naas yang mereka alami di sana?

Dalam kasus Jonatan misalnya, bukan kita sedang ingin membenarkan tindakannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Jonatan jelas melakukan kesalahan besar dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu di mata hukum.

Namun, bila kronologis kejadiannya memang benar sebagaimana yang sudah dituturkan Jonatan pada istrinya, pemerintah kita memang sepertinya harus segera melakukan upaya untuk membela Jonatan. Minimal agar hukuman yang dijatuhkan padanya bisa lebih ringan.    

Betapa menyedihkan bila akhirnya Jonatan harus dihukum mati hanya gara-gara ia berupaya membela harga dirinya. Bayangkan pula, beratnya penderitaan yang akan dialami keluarga Jonatan; orangtua, istri dan kedua anaknya.

Sekali lagi, pemerintah punya tanggung jawab besar untuk berupaya melindungi serta menghadirkan keadilan bagi warganya yang sedang terancam hukuman mati di negeri orang. Terlebih lagi, pihak keluarga pun sudah memohon pertolongan pada Presiden.  

Kita bisa berandai-andai, bila lowongan pekerjaan memang tersedia di dalam negeri, para warga kita tentu tak perlu harus nekat pergi untuk bekerja di luar negeri. Sementara disana, pasti lebih banyak tantangan yang membuat keselamatan dan nyawa mereka pun bisa terancam.  

Konstitusi kita sudah menggariskan tanggung jawab negara untuk selalu berusaha melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (baik di dalam dan di luar negeri).

Sehingga kita berharap pemerintah memang harus selalu punya perhatian yang besar terhadap keselamatan para TKI di luar negeri. Mereka harus dilindungi agar tetap merasakan keadilan.

Kasus Jonatan kini jelas terpampang di depan mata. Ia bisa menjadi ujian yang sangat menentukan penilaian kita apakah pemerintah memang benar-benar mau peduli atau tidak. Tentu kita berharap jangan sampai pemerintah diam saja dan terkesan mengabaikannya. Jangan pula membuat nyawa anak bangsa ini terkesan "murahan" dan sebatas pelengkap deretan angka statistik semata.

***

Jambi, 6 Agustus 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun