Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penganiayaan Pegawai KPK, Tantangan untuk Kepolisian

7 Februari 2019   23:49 Diperbarui: 8 Februari 2019   01:16 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Rapat pembahasan evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Papua tahun 2019 yang digelar di hotel Borobudur, dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua dan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya berbuntut panjang.

Sejenak kita coba abaikan "keanehan" pemilihan tempat rapat yang tidak digelar di gedung/kantor pemerintah melainkan di hotel. Meskipun agenda rapat yang dibahas sangat krusial yaitu berkaitan dengan RAPBD.

Saking krusialnya, kita ingat banyak pejabat di pusat dan daerah yang tersandung karena kasus berkaitan APBD. Gubernur Jambi misalnya, sudah divonis bersalah dalam kasus pembahasan APBD. Tentu ia tak sendirian, ada juga pejabat eselon di daerah, pengusaha dan banyak anggota DPRD yang terlibat.

Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa alasan penyelenggaraan rapat di hotel karena (Pemprov) Papua biasanya saat berkonsultasi dengan Kemendagri di Jakarta, terbiasa datang dengan jumlah yang besar.

Meskipun demikian, setelah kejadian kemarin, Mendagri mengaku telah memutuskan akan ada aturan baru terkait penyelenggaraan rapat antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Faktanya, rapat yang digelar di hotel Borobudur kemarin memang mengundang kecurigaan juga khususnya bagi KPK. Institusi pemberantasan korupsi ini kemudian mengutus pegawainya untuk melakukan penyelidikan berkaitan adanya indikasi korupsi yang akan/sedang terjadi di hotel Borobudur.  

Saat menjalankan tugasnya, dua orang pegawai KPK mengalami penganiayaan. Media online memberitakan, awalnya mereka sempat ditanyai beberapa orang tentang kepentingannya hadir di tempat itu. Setelah menyebutkan tujuan dan insitusi asalnya itulah, mereka langsung diserang. Ada sumber yang menyebutkan, pelaku penyerangan berjumlah sekitar sepuluh orang.

Pihak KPK sudah melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian dan sedang diproses lebih lanjut. Yang menarik, Biro Hukum Pemprov Papua juga balik melaporkan pegawai KPK karena dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

Dengan demikian, "bola panas" kini tentu saja sudah ada di pihak kepolisian. Publik tinggal menunggu bagaimana mereka bisa mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya dan tentu saja seadil-adilnya. 

Saya melihat, kasus dugaan penganiayaan yang dialami pegawai KPK saat menjalankan tugas di hotel Borobudur tak sekadar menjadi tanda perlawanan yang sengit dan nyata terhadap perjuangan KPK.

Kasus ini juga harus dilihat sebagai tantangan tersendiri bagi kepolisian. Kita tahu, sebagai sesama institusi penegak hukum, seyogianya KPK harus seiring sejalan dan saling mendukung dengan kepolisian.

Meskipun faktanya, perjalanan waktu menunjukkan KPK dan kepolisian pernah bahkan beberapa kali mengalami "ketegangan" terutama saat KPK mengusut kasus yang melibatkan pejabat tinggi di kepolisian.

Dua institusi ini juga kerap dibanding-bandingkan berkaitan dengan komitmen dan kesungguhan terhadap agenda pemberantasan korupsi. Tak bisa dihindari, perbedaan ketersediaan fasilitas dan keistimewaan kewenangan yang dimiliki juga kerap muncul ke permukaan dan menjadi perbincangan publik.

Saya kira, terjadinya kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK selain menjadi tantangan juga bisa dikatakan sebagai "kesempatan" bagi kepolisian untuk kembali membuktikan profesionalitasnya.

Kita meyakini bahwa sumber daya dan kompetensi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pidana sebenarnya sudah tak diragukan lagi. Bila kasus-kasus besar yang melibatkan jaringan internasional misalnya kejahatan narkoba dan terorisme saja bisa diungkap, tentu mengungkap kasus penganiayaan di hotel Borobudur bukanlah menjadi pekerjaan yang sulit.

Terlebih lagi, konon penyidik sudah berhasil menyita rekaman kamera pengintai (CCTV) dari tempat kejadian. Tentu ini bisa menjadi pintu masuk untuk segera mengungkap detail kejadian sebenarnya, siapa pelakunya, dan apa motifnya.

Penyidik dari Polda Metro Jaya sebagaimana disampaikan Kabid Humas, Kombes Argo Yuwono juga sudah memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi diantaranya petugas keamanan di hotel Borobudur saat peristiwa itu terjadi.  

Sekali lagi, kita patut optimis kasus ini semestinya bisa diungkap dengan segera. Meskipun, kita juga tetap was-was sembari mengingatkan pihak kepolisian agar kasus penganiayaan pegawai KPK ini jangan sampai tidak jelas arah penyelesaiannya seperti kasus penganiayaan yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Novel yang mengalami cacat permanen di bagian matanya, setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal, sampai hari ini masih mencari keadilan dan kejelasan pengungkapan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Bisakah kepolisian menjawab tantangan ini?

***

Jambi, 7 Februari 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun