Mohon tunggu...
Muhammad Burniat
Muhammad Burniat Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa filsafat dengan hobi menulis, jalan-jalan dan aktivitas sosial. Menulis adalah cara saya untuk hidup dan berbagi. E-mail: muhammadburniat@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Bergotong Royong untuk Sehatku, Anda dan Kita Semua

19 September 2016   01:33 Diperbarui: 19 September 2016   06:34 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. http://www.newsth.com

Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing__

Pribahasa di atas memang syarat dengan orang Indonesia. Dari siklus kehidupan yang terus berganti, karakter gontong royong telah menjadi jati diri kita semua, sekaligus menjadi landasan dasar filosofis kehidupan. Memang layak meneruskan ajaran yang sudah dijunjung tinggi para pendahulu ke arah yang lebih luas lagi. Mungkin awalnya gotong royong masih bersifat pola kehidupan tradisional, misalkan membantu bercocok tanam, membantu memakamkan tetangga yang meninggal, membangun rumah dan sebagainya. Lalu sekarang berubah ke arah yang sedikit bersifat materi, yakni dengan membantu sesama melalui uang dan sebagainya.

Gontong royong pun semakin hari mampu diterapkan dalam berbagai sisi kehidupan kekinian. Dimana masalah juga terus bermunculan dengan berbagai aspek yang tak pernah kita bayangkan. Sebut saja masalah kesehatan yang semakin hari harus berbenturan dengan beragam penyakit yang awalnya tak pernah dikenal. Dari penyakit yang ringan sampai ke arah penyakit yang begitu beringas bahkan dapat merenggut nyawa seseorang. Nah, dari sini Pemerintah pun menyediakan fasilitas dan pelayanan prinsip gotong royong untuk meringankan beban penderitaan yang kian hari mengancam kita. 

Melalui program BPJS bukan tidak mungkin, rasa kebersamaan itu akan membuahkan keringanan-keringanan bagi para penderita. Selain kita bisa meringakan beban kita sendiri, di satu sisi dengan berjalannya program ini diikuti oleh semua kalangan, maka itu artinya sama dengan kita bergerak bersama membantu Pemerintah memberikan porsi yang adil pada setiap orang yang membutuhkan.

Sebuah kasus misalnya yang saya kutip dari Republika (Minggu, 18 September 2016) “Operasi Gratis Dengan Kartu BPJS” dimana ada kakak beradik Afrida (30) dan Merry (25) menjalani operasi pengangkatan tumor jinak di payudara. Menurut mereka awalnya bingung, stres, terutama memikirkan masalah biaya yang harus ditanggung, padahal saat itu keduanya baru terdaftar sebagai peserta BPJS. Bukan itu saja, saya sendiri juga merasakan hal yang sama ketika kakak perempuan saya, Gadis (29) mendapatkan arahan dokter untuk melakukan operasi sebab sakitnya sudah pada tingkat kronis.

 Dan lagi-lagi banyak orang yang tertolong, teruntuk bagi mereka yang berasal dari kategori tidak mampu. Saya pun sangat bersyukur karena kakak perempuan saya bisa terbantu oleh BPJS sebab secara ekonomi jauh dari mampu membiayai pengobatan. Lagi-lagi ini merupakan hasil kerja kita bersama, masyarakat dan Pemerintah dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong yang diterapkan Pemerintah melalui BPJS.

Pemerintah Dan Kesehatan Warga Negaranya

Pemerintah terus mencoba memberikan berbagai terobosan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Kita bisa melihat awal sejarah munculnya jaminan kesehatan yang diberikan kepada warga negara. Perjalanan itu mengalami perubahan secara matang dalam 4 tahap terakhir berdasarkan waktu dan permasalahan yang ingin diselesaikan pada waktu tersebut. Berikut tahapan perubahan Sistem Jaminan Kesehatan;

a.  Pada Tahun 1968, Keputusan Presiden (Kepres) 230/1968 terbentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDKP) dengan target peserta adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan. Dalam sistem pembayarannya dilakukan dengan cara reimbursement.

b. Pada Tahun 1984, Peraturan Pemerintah (PP) 23/1984 lahir Perusahaan Husada Bakti (PHB) dengan merujuk pada peserta merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penerima Pensiun (seperti PNS, ABRI, dan Pejabat Negara), Veteran, beserta anggota keluarganya. Sementara untuk sistem pembayaran dilakukan dengan cara managed care.

c. Pada Tahun 1992, Peraturan Pemerintah (PP) 6/1992, lahir PT. ASKES.  Peserta PT ASKES adalah PNS, Pensiunan (PNS, TNI, POLRI), Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarga yang diatur dalam PP 69/1991. Untuk Sistem pembayaran sendiri dilakukan dengan cara managed care.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun