Mohon tunggu...
Irlidiya
Irlidiya Mohon Tunggu... Tutor - Praktisi Pendidikan

Saya seorang widyaiswara di LPPPTKKPTK

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memaknai Peran Strategis Profesi Widyaiswara Melalui RASA (Refleksi Hari Widyaiswara Nasional)

22 September 2021   18:36 Diperbarui: 22 September 2021   18:40 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berbicara tentang peran strategis seorang yang berprofesi sebagai widyaiswara itu merujuk kepada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya. 

Dikemukakan bahwa jabatan widyaiswara adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lembaga Diklat Pemerintah. 

Peran strategis pejabat fungsional ini adalah bagaimana mengaktualisaikan rancangan diklat menjadi kegiatan pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta diklat.

Pengelolaan pembelajaran merupakan sebuah proses kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi agar kompetensi peserta diklat meningkat. 

Peningkatan kompetensi peserta diklat meliputi pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya. Hal ini akan terwujud jika proses pembelajaran terlaksana dengan baik. 

Di samping itu, keberhasilan transfer dan transform knowledge, skill juga attitude pada peserta diklat sangat ditentukan oleh kompetensi seorang widyaiswara mengelola pembelajaran baik melalui kegiatan tatap muka langsung maupun melalui kegiatan virtual.

Dalam melaksanakan tugasnya widyaiswara tidak hanya mengajar, mendidik dan melatih, namun ia juga sebagai fasilitator, mediator, inspirator, dan konselor. Salah satu tugas widyaiswara yang menjadi tantangan ke depan adalah perannya sebagai konselor. 

Dalam hal ini peran widyaiswara tidak hanya sebagai tenaga kediklatan yang hanya memfasilitasi proses dikjartih, tapi widyaiswara juga harus mampu sebagai coach, menjadi konsultan  yang dapat memberikan masukan dan membantu pemecahan masalah kediklatan mulai dari proses penyusunan rancangan diklat, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan diklat.

Menghadapi tantangan ini maka diperlukan widyaiswara yang memiliki kemampuan untuk menjadi konsultan di bidang kediklatan di samping sebagai konselor. 

Hemat penulis, sebagai konselor, seorang widyaiswara harus mampu menciptakan RASA dalam menghadapi peserta diklat. RASA ini merupakan singkatan dari Receive, Acknowledge, Summarize, Ask.

* RECEIVE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun