[caption caption="perkampungan dkt tmpt tinggal"][/caption]Dilanjutkan hadish berikut ini adalah sbb:
"Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali tanpa udzur dan tanpa sebab (yang syar’i) maka Allah akan mengunci mata hatinya" (HR Malik).
Sekedar mengingatkan dan berbagi..!
Wassallamah.
*Pic-documents pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!