Mohon tunggu...
Dindin Supratman
Dindin Supratman Mohon Tunggu... -

Pemerhati

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dan Ancaman Bonus Demografi

18 Januari 2018   14:10 Diperbarui: 18 Januari 2018   15:46 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Permasalahan klasik, kemiskinan dan pengangguran masih terus saja mengakar pada negara kita saat ini. Globalisasi yang makin lama semakin memperjauh range antara si kaya dan si miskin juga turut andil dalam merubah struktur demografi . Terus menerusnya terjadi peningkatan penduduk yang tak tak terbendung bisa menjadi boomerang bagi bangsa. 

Akankah dengan peningkatan jumlah penduduk yang berlebih menjadi keuntungan atau kerugian bagi perekonomian negara? Dampak dari sisi negatif maupun sisi positif akibat melonjaknya jumlah penduduk harus disikapi dengan bijak agar pemanfaatan sisi sumber daya manusia benar -benar sebagai Modal Pembangunan, bukan justru sebagai beban ekonomi negara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah  pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang. Ini jelas mempersulit negara dan dapat menghambat pembangunan di segala bidang kehidupan. Peningkatan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan, jelas memperbesar angka permasalahan pertumbuhan perekonomian negara.

Ironisnya, peningkatan jumlah penduduk akibat fertilitas (tingkat kelahiran) yang tinggi, juga dibarengi  dengan  mortalitas  (tingkat  kematian)  yang  tinggi.     Jika peningkatan jumlah penduduk ini terus-menerus dibiarkan, sangat mengancam bagi perekonomian negara. Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta. 

Bangsa Indonesia telah lebih dari setengah abad membangun peradaban dengan berlandaskan kemandirian budaya bangsa yang berideologi Pancasila dan UUD 1945. Dalam perjalanannya saat ini, banyak halangan yang menghambat dan harus ditanggulangi. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030.

Di satu sisi, bonus demografi memberi keuntungan karena melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif. Namun di sisi lain, bencana siap mengintai apabila angkatan kerja yang melimpah itu tidak berkualitas baik. Penduduk usia produktif yang tidak berada dalam performa terbaiknya tentu akan tersisih. Ketidaksiapan baik secara fisik dan mental akan membuat angkatan kerja kesulitan bersaing. Ujung-ujungnya akan muncul permasalahan serius yaitu terjadinya pengangguran besar besaran yang membebani. Narkoba menjadi salah satu faktor yang membuat performa usia produktif menjadi tidak prima.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya kalangan remaja di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di pedesaan. Presiden Joko Widodo mengatakan "Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi darurat narkoba, hampir 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, artinya dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal.

Laporan tahunan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) 2013 menyebutkan bahwa pada tahun 2011, antara 167 sampai dengan 315 juta orang (3,6 - 6,9% dari populasi penduduk dunia yang berumur 15 -- 64 tahun) menggunakan narkotika minimal sekali dalam setahun. 

Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI Tahun 2011 tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia telah mencapai 2,23% atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10 - 59 tahun). Tahun 2015 jumlah penyalah guna narkotika 2,8% atau setara dengan 5,1 - 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia. Seseorang yang kecanduan narkoba akan kehilangan kendali atas dirinya sendiri dan tak lagi berpikir soal masa depan. Efek adiksi memaksa dirinya hanya berkutat dalam memuaskan dahaga mengonsumsi narkoba.

Ancaman terbesar penyalahgunaan narkoba terhadap generasi bangsa secara massif adalah terjadinya fenomena lost generation atau generasi yang hilang di masa yang akan datang. Padahal generasi muda yang ada saat ini seharusnya menjadi tulang punggung yang memberikan kontribusi penting pada era bonus demografi nanti.

Prevalensi penyalahguna narkoba dan ancaman bencana demografi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun