Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Mudahnya Peretas Mencuri Data Pribadi di Akun WhatsApp

26 September 2019   23:31 Diperbarui: 30 September 2019   03:44 3793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tak punya aku WhatsApp? Rasanya semua orang bahkan anak-anak pun punya akun. Mudahnya penggunaan dan banyak manfaatnya membuat setiap orang mau gunakan whatsApp. 

Bukan sekedar untuk berkomunikasi antarpribadi, tetapi punya grup atau komunitas. Banyak manfaatnya apabila kita punya projek pekerjaan yang harus diselesaikan oleh satu kelompok. Maka salah satu alat komunikasi efektif adalah dengan WhatsApp.

Saking mudahnya, kita lupa tidak pernah terbesit untuk memikirkan apabila percakapan di WhatsApp diketahui orang lain atau bahkan diretas?

Ternyata di awal Agustus yang lalu, akun saya di WhatsApp pun diretas oleh orang yang tak pernah saya kenal. Awalnya saya kaget, dikontak oleh sahabat saya, apakah benar saya meminta persetujuan untuk akun baru. Saya jelaskan, saya tak pernah memintanya dan tidak ada masalah dengan WhatsApp saya.

Lalu, dengan tidak sabar, dia mengirimkan satu profil dengan nama yang persis sama, hanya foto profilnya yang berbeda dan juga nomer handphone yang beda. Gentar saya mendengar hal itu, segera saya minta teman saya untuk meng-ignore-nya

Saya masih bingung bagaimana hal ini bisa terjadi karena biasanya hacker yang ambil data saya itu biasanya mengambil data lalu minta persetujuan dengan link . Saya merasa tidak pernah mendapatkan permintaan persetujuan itu.

Ternyata bukan hanya saya yang jadi korban, ketika saya membaca bahwa semua akses media sosial terutama Youtube (88 persen), Facebook (81 persen), dan Instagram (80 persen) dan pengguna WhatsApp 83 persen.

Melihat banyaknya pengguna media sosial dengan berbagai percakapan mulai dari yang sekedar chatting, tapi juga ada yang serba rahasia dan bahkan bisnis. Timbullah orang-orang yang ingin meretas pembicaraan. Orang yang tidak bertanggung jawab itu disebut penguntit siber (cyberstalker) baik berniat jahat atau sekedar kepo.

Dari segi keamanan digital di Indonesia, khususnya di Jakarta, ternyata masih rendah. Ada laporan dari Economist Intelligence Unit 2015, Jakarta berada di urutan ketiga terbawa pada indeks keamanan digital dari 50 kota besar yang diteliti.

Komponen yang diteliti meliputi keamanan warga menggunakan internet, teknologi digital dan frekuesnsi pencurian identitas.

Peretasan akun di WhatsApp sudah dilaporkan. Salah satu kasusnya adalah peretasn akun WhatsApp milik seorang operator sistem informasi penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah. 

Melalui akun itu peretas mengeluarkan semua anggota grup yang berasal dari seluruh Indonesia. Telepon genggam sejumlah petugas KPU yang menangani data juga dihujani telepon yang tidak dikenal melalui WhatsApp tanpa hentinya.

Cara meretas yang paling gampang bagi peretas adalah dengan memanfaatkan kelalaian dari pemilik akun. Trik yang cukup umum dilakukan dengan memanfaatkan fitur migrasi nomor.

Peretas mengaktifikan nomor baru yang ingin digunakan, kemudian memilih fitur migrasi akun dengan menggunakan nomor yang ingin diganti. Secara otomatis pihak WhatsApp akan memverifikasi dengan mengirim pesan singkat mellaui SMS kepada pemilik akun sebenarnya.

Ketika pemilik akun tak paham terhadap pesan tersebut biasanya menyetujuinya. Jika hal itu terjadi, aku yang dimiliki bisa langsung berpindah ke peretas.

Penyebab lain akun WhatsApp diretas adalah tidak menonaktifkan aplikasi WhatsApp web pada perangkat lain. Akibatnya orang lain bisa mengakses akun WhatsApp.

Menurut direktur komunikasi WhatsApp Inc Sravanti Dev mengatakan WhatsApp memberikan fitur pelengkap untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan pengguna. Sayangnya, tak semua pengguna mengerti dan menggunakan secara maksimal.

Fitur pertama yang dimanfaatkan adalha Verifikasi Dua langkah (Two-step Verification). Melalui fitur ini aplikasi baru bisa diakses setelah memasukan pin keamanan yang sebelumnya telah diatur.

Cara mengaktifkannya, masuk ke menu pengaturan yang biasanya terletak sebelah kanan atas tampilan WhatsApp. Setelah itu, pilih menu Akun kemudian pilih Verifikasi Dua Langkah.

Kemudian pengguna masukan enam digit PIN yang digunakan saat pertama kali mendaftarkan nomor telpon pada aplikasi WhatsApp. PIN ini nanti digunakan sebagai sandi untuk membuka aplikasi WhatsApp yang dimiliki.

Pengguna juga bisa memanfaatkan fitur enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption). Fitur ini diatur untuk selalu aktif dan tidak ada cara untuk menonaktifkannya.

Fitur enkripsi ujung ke ujung bertujuan memastikan percakapan yang terjadi hanya diketahui oleh pengirim pesan dan penerima pesan. Jika sudah terenkripsi, pesan, foto, video, ataupun suara dandokumen tidak bisa diketahui selain oleh pengirim dan penerima.

Cyberstalking
Masalah lain yang dialami oleh pengguna WhatsApp adalah penguntitan di dunia maya. Bentuk kejahatan ini dilakukan melalui media internet atau alat elektronik lain dan melecehkan seseorang atau sekolompok orang. Biasaya pelaku tidak menunjukkkan identitas.

Penguntit bisa meneror korban terus-menerus hingga menimbulkan ancaman dan pelecehan. Tidak jarang, penguntit meneror dengan menelpon korban setiap waktu, mengirimkan gambaru atau video yang mengandung unsur ancama dan seksual atau mengirimkan pesan-pesan yang mengganggu.

Pemilik whatsApp bisa memblokir akun orang tersebut melalui fitur blokir.

Caranya mudah. Bukan tampilan perpesanan orang yang dinilai mengganggu itu. Kemudian, tekan tanda titik tiga pada kanan atas tampilan dan milih menu Lainnya. Dengan pilihan blokir, kontak seseorang tersebut langsung otomatis terblokir dan tak bisa menghubungi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun