Mohon tunggu...
Dm Ramdan Ramdan
Dm Ramdan Ramdan Mohon Tunggu... profesional -

ayah deliya yang terdampar di ibu kota

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Plus Minus Ganjil-Genap

25 Februari 2013   13:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:42 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda kebijakan pembatasan kendaraan lewat sistem pelat nomor ganjil-genap karena belum siap. Kebijakan untuk menekan kemacetan di Ibukota yang sedianya diterapkan Maret nanti diundur sampai akhir Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, ganjil-genap bisa dijalankan bila infrastruktur pendukung sudah layak. "Saat ini masih dalam proses kalkulasi. Kalau kalkulasi semuanya siap, baru saya keluarkan keputusan," katanya, Senin (25/2).
Jokowi, sapaan orang nomor satu di Jakarta ini menjelaskan, implementasi ganjil-genap tidak sekadar menempelkan stiker hijau untuk nomor kendaraan ganjil dan merah untuk pelat nomor genap, dan sosialisasi ke masyarakat. Masalah utamanya adalah kesiapan angkutan umum dan armada Transjakarta untuk mengangkut penumpang. "Begitu diterapkan dan ternyata busnya kurang, yang terjadi komplain semua," ujar Jokowi.
Makanya, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono memperkirakan, kebijakan antikemacetan ini baru bisa dijalankan pada akhir Juni 2013. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana penunjangnya.
Salah satunya, pembuatan stiker yang membutuhkan anggaran dan waktu pembuatan. Maklum, pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta molor sehingga berdampak pada target penyelesaian pembuatan stiker ganjil-genap. "Pengadaan stiker baru selesai akhir Mei. Kami memperkirakan baru bisa diterapkan akhir Juni setelah hari ulang tahun Jakarta," jelas Pristono.
Asal tahu saja, sistem ganjil-genap akan diterapkan di ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan 3 in 1, yakni Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MH Thamrin, ditambah Jalan Rasuna Said. Pembatasan kendaraan bermotor ini berlaku pukul 06.00-20.00 WIB setiap hari kerja.
Keputusan tepat
Penundaan pemberlakuan ganjil-genap dianggap sebagai keputusan tepat, ketimbang dipaksakan dan tidak efektif bila sarana pendukung tak memadai. Yayat Supriyatna, pengamat perkotaan dan transportasi dari Universitas Trisakti menilai, terlalu prematur bila kebijakan ini dijalankan Maret nanti.
Sebab, daya angkutan umum dan bus Transjakarta belum bisa mengimbangi ketika sistem ganjil-genap diberlakukan. Lagi pula, masyarakat masih menganggap Transjakarta belum mampu menjangkau mobilitas masyarakat lebih luas lantaran feeder busway masih minim. "Masyarakat bisa marah kalau angkutan umum kurang tapi sistem ganjil-genap diberlakukan," jelas Yayat.
Memang, sistem ganjil-genap masih berpolemik di masyarakat, karena diragukan efektivitasnya dalam mengurangi kemacetan. Sistem ini pernah diterapkan di Thailand tapi gagal.
Saat menerima kedatangan Duta Besar Thailand Thanatip Upatisingdi pada 11 Januari lalu, Jokowi banyak mendapat masukan tentang plus minus penerapan kebijakan ini. Seperti, pemalsuan pelat nomor dan membeli kendaraan lebih dari satu untuk menyiasati aturan ini bakal marak.  Tapi, Jokowi tetap akan menerapkan ganjil-genap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun