Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rakyat Dihina pada Masalah BBM Bersubsidi

14 Juni 2013   17:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:01 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah mengatakan, pertambahan jumlah konsumsi BBM bersubsidi meningkat hingga mencapai 49,65 juta kilo-liter pada tahun 2013 ini dari 45,27 juta kilo-liter pada tahun 2012 yang lalu. Kalau dicermati karakter kenaikan ini, memang setiap tahun Indonesia selalu mengalami kenaikan konsumsi BBM bersubsidi. Pertanyaan kita mengapa konsumsi BBM premium selalu naik ? Jawabannya adalah karena banyaknya jalan yang rusak dan kemacetan lalu-lintas, serta tidak mampunya Pemerintah mengadakan sarana angkutan umum yang baik serta nyaman disetiap perkotaan besar Indonesia. Jalan yang rusak dan kemacetan adalah dua persoalan yang saling berkaitan yang tidak pernah berhasil disolusi oleh setiap Pemerintahan pusat dan daerah. Jalan yang rusak serta kemacetan jalan raya, akan menambah konsumsi BBM sebanyak ±35% s/d 45%. Jika anda akan berkendaraan di setiap kota yang lalu-lintas kendaraannya macet, maka setiap kita akan mengisi tangki BBM kendaraan selalu kita tambahkan sebanyak ±50% untuk berjaga-jaga agar BBM tidak kehabisan di jalan sebagai dampak dari kemacetan. Selanjutnya karena tidak adanya angkutan umum yang baik serta nyaman, membuat seluruh masyarakat berlomba-lomba untuk memiliki kendaraan roda dua serta roda empat. Dampak semua ini adalah terjadinya kemacetan yang luar biasa setiap hari diseluruh perkotaan besar di Indonesia. Kondisi seperti ini memastikan bertambahnya konsumsi BBM bersubsidi (premium) disamping adanya manipulasi dan pencurian BBM bersubsidi terutama dalam tranportasi laut serta pemenuhan energi pabrik.

Ketidak mampuan kerja nyata pemerintah untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, diadakanlah propaganda pembodohan yang berisi kalimat bernada pelecehan dan penghinaan kepada seluruh rakyat menengah bawah. Sebagai contoh ada kalimat "BBM bersubsidi hanya untuk orang tak mampu", "BBM bersubsidi hanya untuk angkot, taxi dan sepeda motor", "BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin", "Subsidi BBM untuk BLSM Rakyat Miskin", "Harga BBM naik BALSEM untuk Rakyat". Padahal kalau kita membuka UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 : "Fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh Negara". Kalau Pasal ini dapat dijalankan oleh Pemerintah tanpa ada kaitannya dengan subsidi BBM, maka pemerintah wajib memelihara serta menyantuni rakyat miskin dan terlantar layaknya program BALSEM (BLSM) yang akan dijalankan Pemerintah selama 5 bulan 2013 sebesar Rp. 150.000,-/bulan/perorang, bahkan tidak terbatas jangka waktunya selama rakyat miskin masih ada (realisasi UUD 1945).

Kenaikan BBM premium dan solar yang segera direalisasikan pemerintah, akan menimbulkan dampak kenaikan harga bagi seluruh komoditi kebutuhan primer seluruh rakyat Indonesia. Biaya hidup per orang akan sangat meningkat serta sangat memberatkan bagi mayoritas rakyat Indonesia yang berpendapatan tidak tetap dan tetap. Terutama bagi seluruh rakyat disektor pertanian dan perikanan laut serta para buruh pabrik, mahasiswa/i, pelajar. Bagi pedagang antar kota akan semakin berat dan tidak mampu membayar biaya tranportasi yang menjadi mahal, sehingga para pedagang ini hanya mampu menjual dagangannya pada areal perkotaan saja. Maka terjadilah penumpukan para pedagang kecil didalam satu areal kota, sehingga pendapatan mereka akan semakin mengecil. Bagi masyarakat kota sebagai karyawan rendahan dan menengah, serta pelajar/mahasiswa, biaya tranportasi angkutan kota non-pemerintah/pemda akan semakin mahal. Dampaknya adalah akan meningkatnya pembelian sepeda motor roda dua serta juga akan berdampak kepada peningkaan konsumsi BBM lagi. Inilah benang kusut yang di lakukan Pemerintah dalam bidang energi Nasional yang berdampak negatif kepada sektor ekonomi. Permasalahan BBM Nasional yang semerawut selama ini membuktikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Pemerintah SBY gagal dan tidak mampu memenuhi semua janji-janji dan tergetnya dalam Pemilu 2009 yang lalu.

Dalam ketidak mampuan serta kegagalan Pemerintah ini, biaya yang dikeluarkan dari uang rakyat selama ini untuk membayar para pejabat korup PNS yang belum ketahuan, serta para pejabat gagal lainnya adalah cukup besar dan mereka tidak perduli akan kesengsaraan rakyat bahkan mereka sibuk dengan aneka hiburan gelimang kemewahan, kemaksiatan suatu pekotaan besar di Indonesia berbentuk gaya feodalisme baru. Rakyat Indonesia telah membayar mahal semua kegagalan para pejabat pelaksana Negara dari pusat hingga berbagai daerah sehingga menambah aneka kemiskinan dan kesengsaran baru di NKRI. Perlu perenungan mendalam agar kita semua sebagai rakyat bisa memanfaatkan kedaulatan rakyat agar tidak tertipu oleh para pejabat, politisi gagal seperti yang telah terjadi selama ini.(Ashwin Pulungan)

Tulisan terkait : Kita Dibohongi Tentang Kenaikan Konsumsi BBM Bersubsidi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun