Mohon tunggu...
Kristin Wulandari
Kristin Wulandari Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pernah kuliah Ilmu Hukum di Universitas Pamulang (2010). Bekerja di Cikarang.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pencampuran Bahasa dan Bahasa Kasar dalam Acara Televisi Sebagai Ancaman terhadap Eksistensi Bahasa Indonesia

18 Agustus 2012   05:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:35 2631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia,  dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.

Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun di Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

1.Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

2.Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dari kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

1.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:

1)Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.

2)Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.

3)Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya).


4)Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

2.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

1)Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

2)Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.

3)Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun