Mohon tunggu...
Made Santi Wulandari
Made Santi Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

STAH NEGERI MPU KUTURAN SINGARAJA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindakan Kriminal yang Meningkat di Masa Pandemi Covid-19

1 November 2021   12:48 Diperbarui: 1 November 2021   13:17 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: gasmanggazali.com

Masa Pandemi Covid-19 ialah masa yang paling sulit untuk mempertahankan hidup. Tidak hanya di Indonesia saja melainkan diseluruh penjuru dunia terkena dampak dari adanya virus ini. Virus covid-19 ialah virus yang berbahaya dan mematikan, dimana virus ini sudah banyak memakan korban jiwa di seluruh dunia. 

Hal ini menyebabkan masyarakat di seluruh Negara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar bisa menjaga imun tubuh dari paparan virus covid-19 ini. Penyebaran virus yang secara masif ke seluruh bagian Negara di dunia memberikan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan perekonomian, khususnya di Indonesia.

Perekonomian di Indonesia saat ini, sangat menurun drastis dimana masyarakat banyak akan kehilangan pekerjaannya karena adanya virus ini. Penurunan dari adanya perekonomian saat ini, dikarenakan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. Dimana banyak perusahaan-perusahaan yang mengurangi karyawannya, seperti dirumahkan, di PHK, ada juga yang dipecat. 

Dengan hal ini, masyarakat lebih mengutamakan untuk mempertahankan hidup dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk mempertahankan hidup, masyarakat menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan penghasilan, seperti yang sering terjadi saat ini yaitu tindakan kriminal.

Tindakan kriminal saat ini kian marak terjadi di Indonesia, dimana masyarakat salah menggunakan cara untuk mendapatkan penghasilan. Tindakan kriminal yang sering terjadi saat ini ialah tindakan pencurian, dimana tindakan pencurian sering terjadi di Indonesia, baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan. Pencurian yang sering terjadi ialah pencurian sepeda motor, pencurian gas elpiji dan lain sebagainya. 

Dengan hal ini, masyarakat resah akan terjadinya tindakan pencurian yang sering terjadi. Masyarakat yang panic dan resah menghadapi berbagai macam indakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban umumdan keamanan masyarakat tidak sebanding dengan jumlah aparat kepolisian atau aparat keamanan yang lain dengan luassnya wilayah yang menjadi obyek pengamanannya. 

Kesempatan dan peluang yang ada akan digunakan oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya menguntuknya dirinya sendiri dan dengan jalan yang pintas untuk mendapatkan suatu hasil.

Dengan adanya berbagai macam tindakan kejahatan di masa pandemi ini, aparat keamanan mengintensifkan kegiatan patroli di jam-jam rawan yang sering terjadinya tindakan kriminal tersebut. 

Hal ini dapat mengurangi dan mempersempit ruang gerak bagi oknum-oknum masyarakat yang akan melakukan tindakan kriminal khususnya tindakan pencurian. 

Kejadian-kejadian di masyarakat, apabila terjadi tindakan kriminal dan pelakunnya tertangkap tangan oleh massa sering terjadi tindakan yang main hakim sendiri oleh masyarakat. Tindakan masyarakat tersebut, dapat mengakibatkan korban jiwa terhadap pelaku tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun