Mohon tunggu...
Wahyu Jati Wibowo
Wahyu Jati Wibowo Mohon Tunggu... Freelancer - Catatan WJW

Melihat, Amati, Dengarkan dan Jadikan Tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbedaan Pelayanan Saat Mahasiswa Penelitian di Kantor Pemerintah

25 April 2020   19:48 Diperbarui: 25 April 2020   19:46 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini di buat berdasarkan pengalaman pribadi saat penelitian Skripsi. Penulis sendiri dari alumni S1 Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Riau angkatan 2013. Menyelami dunia dan seluk beluk pemerintahan, Tentu merupakan hal yang sehari-hari ditemui oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan. Menjalankan Pemerintahan tentu mengalami berbagai kendala dan masalah yang dihadapi.

Begitu juga dengan fenomena-fenomena yang ditemui, khususnya yang ada di masyarakat sebagai sasaran inti dari system pemerintahan.Alumni Mahasiswa Ilmu Pemerintahan sebelumnya pasti pernah merasakan melakukan suatu riset dan penelitian di lapangan langsung untuk memecahkan suatu masalah yang sekiranya dapat memperbaiki kinerja dan roda pemerintahan yang berjalan. Dikarenakan cakupan pemerintahan itu sangat luas, baik mencakup satu Desa/Kelurahan, Kecamatan, Daerah Kabupaten, dan Daerah Provinsi. Hal tersebut agar roda pemerintahan dapat dapat berjalan secara berkesinambungan dalam setiap lapisannya.

Dalam Penelitian Mahasiswa Ilmu Pemerintahan di lapangan, biasanya mahasiswa meminta data yang dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam skripsi nya sebagai pendukung permasalahan penelitian, berjumpa dengan pejabat untuk membagikan kuesioner atau wawancara, melakukan pengamatan dilapangan, dan lainnya. Tentu untuk melakukan,mendapatkan semua itu tidak selalu berjalan lancar. Mahasiswa mendapatkan kendala-kendala seperti :

  • Pejabat yang dituju tidak selalu berada ditempat;
  • Surat penelitian yang kurang lengkap;
  • Mendapatkan data tidak sepenuhnya di kasih dengan alasan rahasia Negara;
  • Memberi Surat balasan penelitian yang lambat.

Ini tidak berlaku hanya untuk Mahasiswa Ilmu Pemerintahan saja, Untuk jurusan sosial yang serumpun dan berkaitan penelitian di Kantor Pemerintahan kemungkinan merasakan hal yang sama. 

Untuk itu sebelum mengambil judul penelitian terlebih dahulu datangi Kantor atau Dinas terkait yang berhubungan dengan judul penelitian. Apabila tidak ada kenalan, teman atau saudara di Dinas terkait sepatutnya kenalan dan berdiskusi dengan pegawai untuk melancarkan pemahaman maupun menambah isi dari Skripsi. 

Ada yang menarik perbedaan ketika saya melakukan penelitian skripsi sendiri dengan penelitian teman saya yang berbeda kota tetapi sama Kantor Dinas nya. Saya mengambil penelitian di UPTD (Unit Pelaksana Terpadu Daerah) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan yang berhubungan dengan pelayanan Akta Kelahiran.

UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan Dinas di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan sesuai kedudukan dan wilayah kerja. Fokus penelitian saya pengurusan akta kelahiran terlambat dimana lebih banyak masyarakat yang mengurus akta kelahiran yang terlambat daripada pengurusan tepat waktu. ketika saya penelitian meminta data terbaru dalam pengurusan akta kelahiran beserta akta kelahiran yang terlambat, tetapi harus menunggu 2-3 hari karena harus di ketik terlebih dahulu oleh petugas. 

Berbeda dengan teman saya penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Kantor pelayanan yang sangat super sibuk. Dinas Disdukcapil mengarahkan pencarian data yang diinginkan mahasiswa ke Dinas Komunikasi, Informatika Statistik & Persandian Kota Pekanbaru. Semua data yang diinginkan dapat di Kominfo Kota Pekanbaru. Syarat nya saat pengurusan surat penelitian di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru menambah kan tembusan ke Diskominfo Kota Pekanbaru. Data yang diinginkan akan di kirim dalam waktu 7 hari kerja dan di kirim melalui email dan Whatsapp mahasiswa. 

Menurut saya lebih efisien Dinas terkait mengarahkan mahasiswa mencari data yang diinginkan  ke Diskominfo, karena mahasiswa bisa lihat langsung data di pencarian komputer diskominfo dan Dinas terkait tidak perlu repot - repot untuk mengetik data untuk mahasiswa terlebih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah Kantor pelayanan yang super sibuk. Semoga semua Dinas bisa mengikuti kebijakan seperti di Kota Pekanbaru demi kelancaran penelitian mahasiswa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun