Rabu, 7 Sepetember 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Anies dipanggil KPK sebagai saksi terkait adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E beberapa waktu lalu.
Kabarnya Anies Bswedan diperiksa mulai pukul 09.26 WIB sampai dengan pukul 20.23 WIB. Berarti Anies diperiksa KPK sekira 11 jam.
Dipanggil dan diperiksanya Anies Baswedan oleh KPK tentu membuat sebagian orang ada yang merasa sangat senang dan sumringah. Namun sebaliknya ada pula sebagian orang yang merasa khawatir dan was-was.
Di luar itu tentu banyak pula orang yang bersikap biasa-biasa saja. Tidak merasa senang tapi tidak pula merasa khawatir.Â
Siapa pun boleh merasa senang, boleh merasa khawatir, atau boleh juga merasa biasa-biasa saja. Tentu saja semua tergantung kecenderungan masing-masing.
Semua orang yang merasa senang, merasa khawatir, atau merasa biasa-biasa saja, tentu punya alasan masing-masing. Alasan itu mungkin saja bersifat subjektif, tapi bisa juga objektif.
Apakah dipanggil dan diperiksanya  Anies Baswedan oleh KPK karena sang gubernur bersalah dalam kasus Formula E itu? Belum tentu. Tidak setiap orang yang diperiksa KPK itu orang yang bersalah atau orang yang bermasalah.
Seperti halnya ketika ada orang yang diperiksa oleh polisi belum tentu bersalah. Banyak orang yang diperiksa dalam suatu kasus justru karena keterangan atau penjelasannya sangat diperlukan oleh pihak kepolisian.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Formula E dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Selain ke KPK, Hari Purwanto juga melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Formula E ke Bareskrim Polri.
Bambang Widjajanto, mantan komisioner KPK mempertanyakan kasus Formula E ini. Menurutnya kasus ini terlalu dipaksakan. Bambang Widjajanto bahkan menuding ada 1-2 orang komisioner KPK yang bermain politik dengan memaksakan kasus ini. Â