Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ny. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

19 Agustus 2022   15:12 Diperbarui: 19 Agustus 2022   15:22 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi (Sumber: tribunnews.com)

Teka-teki publik terkait status istri mantan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka atau tidak dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias  Brigadir J, akhirnya terjawab sudah.

Status Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J disampaikan langsung oleh Ketua Timsus (Tim khusus) Polri yang juga Irwasum (Inspektorat Pengawas Umum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

Agung menyampaikan status Putri Candrawathi, Jum'at siang WIB (19/08), dalam konferensi pers di Mabes Polri. Sebagaimana sudah diduga banyak orang, dalam konferensi pers itu Agung menyampaikan bahwa Putri Candrawathi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.   

Penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, Ny. Ferdy Sambo diduga membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual oleh korban Brigadir J.

Brigadir J dan Putri Candrawathi (Sumber: tribunnews.com)
Brigadir J dan Putri Candrawathi (Sumber: tribunnews.com)

Laporan Ny. Ferdy Sambo itu dianggap sebagi bagian dari obstruction of justice (menghalangi proses penyidikan). Dan hal itu termasuk kategori tindak pidana.  

Laporan Ny. Ferdy Sambo itu pun digugurkan oleh Timsus Polri. Sebab berdasarkan hasil penyidikan tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana dilaporkan Ny. Ferdy Sambo.

Di awal kasus kematian Brigadir J terkuak, Ny. Ferdy Sambo membuat sebuah drama dan playing victim, yakni seolah-olah dirinya adalah korban. Ny. Ferdy Sambo mengaku sebagai korban ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Saat itu tak sedikit orang yang bersimpati terhadap Ny. Ferdy Sambo. Namun seiring dengan berjalannya waktu, semakin lama semakin terasa ada banyak keganjilan. Akhirnya Timsus Polri menemukan ketidakbenaran dari pengakuan Ny. Ferdy Sambo dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun