Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Tepat di Hari Ketika Para ASN Menerima Gaji ke-13

1 Juli 2022   20:26 Diperbarui: 1 Juli 2022   20:28 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar duka datang dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah seorang menteri dari Kabinet Indonesia Maju, yakni Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi) meninggal dunia pada hari Jum'at, tanggal 1 Juli 2022, pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

Tjahjo Kumolo meninggal dunia dalam usia 65 tahun. Tjahjo Kumolo meninggal ssetelah selama beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Diketahui Tjahjo Kumolo mengalami sakit komplikasi organ dalam.

Pria yang aktif sebagai politisi PDI Perjuangan itu pergi meninggalkan seorang istri, Erni Guntarti dan tiga orang anak. Yaitu Rahajeng Widyaswari, Karunia Pultripari Cendana, dan Arjuna Cakra Cendrasa.

Tjahjo Kumolo bukanlah politisi karbitan. Ia sudah terjun dan aktif sebagai politisi di usia muda. Sebelum aktif di PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo merupakan kader Partai Golongan Karya (dulu Golongan Karya saja, tanpa embel-embel partai).

Di usia 30 tahun, tepatnya di Pemilu 1987 Tjahjo Kumolo sudah menjadi anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Golongan Karya mewakili Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Tengah. Selain menjadi anggota DPR RI, Tjahjo Kumolo juga terpilih menjadi Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) periode 1990-1993.

Di Pemilu 1992, untuk kedua kalinya Tjahjo Kumolo kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Tjahjo Kumolo terpilih sebagai anggota legislatif dari Dapil dan partai yang sama.  

Selang satu kali Pemilu (1997), tepatnya di Pemilu 1999 Tjahjo Kumolo kembali duduk sebagai anggota legislatif dari Dapil yang sama, namun dari partai yang berbeda. Kali ini Tjahjo Kumolo menjadi anggota DPR RI bukan dari Partai Golkar, melainkan dari PDI Perjuangan.

Di tiga pemilu berikutnya, yakni di Pemilu 2004, Pemilu 2009, dan Pemilu 2014, Tjahjo Kumolo terus menerus menjadi anggota legislatif tanpa putus. Tjahjo Kumolo konsisten mewakili Dapil Jawa Tengah.

Namun di Pemilu 2014 Tjahjo Kumolo tidak bisa menyelesaikan tugasnya sebagai anggota legislatif. Hal itu dikarenakan Presiden Joko Widodo mengangkat Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri.

Kemudian setelah Pemilu 2019 Presiden Joko Widodo yang kembali terpilih menjadi Presiden RI, kembali mengangkat Tjahjo Kumolo sebagai menteri. Namun kali ini bukan sebagai Menteri Dalam Negeri, melainkan sebagai Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun