Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tak Boleh Ada Ruang Toleransi Sedikit pun untuk Rasisme

28 Januari 2021   11:06 Diperbarui: 28 Januari 2021   11:32 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan (tribunnews.com)

Ambroncius Nababan, pelaku unggahan gambar dan ujaran bernada rasis di media sosial terhadap mantan komisioner HAM (Hak Azasi Manusia) Natalius Pigai telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri (26/01). Sebelumnya, Ambroncius sesungguhnya telah menyatakan permohonan maaf kepada Natalius Pigai dan warga Papua, tetapi Bareskrim Polri tetap memproses kasus itu.

Langkah yang diambil Bareskrim Polri tersebut layak kita apresiasi. Hal itu menandakan bahwa Polri lebih bisa bersikap dan bertindak profesional.

Pasca Ambroncius Nababan ditangkap dan dijadikan tersangka, publik juga menginginkan pihak kepolisian untuk memroses kasus dugaan tindakan rasis yang dilakukan oleh beberapa orang lain terhadap Natalius Pigai. Mereka yang diduga telah melakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai antara lain pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, guru besar USU (Universitas Sumatera Utara) Yusuf Leonard Henuk, dan politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Keinginan publik itu bisa dilihat dari beberapa cuitan di media sosial Twitter. Salah satunya seperti dicuitkan oleh Roy Suryo, pakar telematika dan mantan politikus Partai Demokrat melaui @KRMTRoySuryo2, "L-anjut B-uru P-oltak, L-anjut B-uru P-rofYLH, L-anjut B-uru P-ermadiArya".

Bahkan tuntutan agar pihak kepolisian menangkap Permadi Arya alias Abu Janda menggema di di media sosial Twitter beberapa hari belakangan ini. Sampai hari ini tagar #TangkapAbuJanda masih menempati top trending.

Hal yang sama diinginkan pula oleh Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda terhadap Natalius Pigai bertentangan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan tidak menghargai perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.

Seperti diketahui Abu Janda pernah mengunggah cuitan bernada rasis yang ditujukan kepada Natalius Pigai pada tanggal 2 Januari lalu. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?", begitu cuitan Abu Janda.

Kata-kata rasis yang dicuitkan Abu Janda ditengarai ada pada kata "evolusi". Kata "evolusi" yang dicuitkan Abu Janda tersebut jika mengacu kepada teori Charles Darwin, tentu saja sama dengan mempertanyakan Natalius Pigai sudah menjadi manusia atau (maaf) masih menjadi kera?

Bagaimana dengan Yusuf Henuk dan Ruhut Sitompul? Keduanya sama, pernah pula membuat unggahan bernada rasis terhadap Pigai.

Yusuf Henuk pernah menyandingkan gambar Pigai dengan monyet yang sedang bercermin. Sementara Ruhut Sitompul yang dikenal juga dengan nama Poltak, pernah mengatakan dalam cuitannya, "...kaca saja takut lihat gantengnya kau..".

Tidak hanya terhadap mereka, kita juga menginginkan pihak kepolisian untuk menangani kasus-kasus rasisme yang dilakukan oleh siapa pun. Termasuk  jika Natalius Pigai sendiri yang melakukan tindakan rasisme itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun