Lantas mengapa William Aditya lebih suka melakukan tindakan yang lebih pantas dilakukan anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau aktivis media sosial? Dalam hal ini hanya William yang tahu persis jawabannya.
Kita hanya bisa menduga-duga bahwa William Aditya melakukan "fungsi pengawasan" nya di media sosial bukan di gedung DPRD dan dalam forum resmi memiliki tujuan lain berkaitan dengan efek yang ia inginkan. Jangkauan dan efek dari media sosial kan sangat luas, beda dengan ruangan rapat. Â
Kita juga mungkin harus bisa memahami bahwa William Aditya masih berusia sangat muda. Ia bahkan anggota DPRD DKI Jakarta termuda. Secara anekdotal mungkin bisa kita katakan bahwa William belum cukup umur untuk menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Berbeda dengan tujuh anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) lainnya, yakni Idris Ahmad, Anthony W. Prabowo, Viani Limardi, Justin Adrian, Anggara W.S., August Hamonangan, dan Eneng Malianasari, William Aditya Sarana adalah anggota legislatif dari PSI yang paling vokal.
Apakah "fungsi pengawasan" yang dilakukan William Aditya melalui media sosial ini akan kembali menuai teguran dari koleganya di DPRD DKI Jakarta? Kita wait and see. Â Â