Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini Dihentikan?

10 April 2020   14:37 Diperbarui: 18 April 2020   15:35 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua umat Islam di seluruh dunia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini pantas was-was dan harap-harap cemas. Hal itu karena sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab saudi sendiri, apakah ibadah haji untuk tahun ini dilaksanakan seperti biasa atau dihentikan karena belum memungkinkan terkait pandemi Covid-19.

Umat Islam Indonesia pun demikian. Saat ini mereka tentu sedang was-was dan harap-harap cemas pula. Sekian tahun mengantri dalam waiting list, ternyata tiba pada tahun keberangkatan masih belum ada kepastian bisa berangkat melaksanakan ibadah haji atau tidak.

Rentang waktu dari saat ini ke waktu pelaksanaan haji memang masih menyisakan waktu lebih dari tiga bulan. Akan tetapi segala persiapan pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan dari sekarang. Sementara segala persiapan pelaksanaan ibadah haji yang biasanya sudah dilakukan jauh-jauh hari sampai saat ini belum dilakukan.

Penghentian semua proses persiapan pelaksanaan ibadah haji terkendala karena pandemi Covid-19 belum mereda. Proses persiapan pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dipaksakan dilakukan mengingat negara juga sedang menerapkan social distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Banyak proses persiapan pelaksanaan ibadah haji yang seharusnya sekarang sudah dilakukan. Seperti pembekalan dan pelatihan bagi para petugas haji kloter (yang mengiringi jama'ah), bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji, atau rekam biometrik dalam proses penerbitan visa. Itu proses persiapan untuk di tanah air.

Proses persiapan pelaksanaan ibadah haji di luar negeri (di Arab Saudi) juga demikian, belum dilakukan finalisasi. Seperti kontrak sewa pondokan (hotel), Catering, dan penempatan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi. Padahal justeru persiapan pelaksanaan ibadah haji di luar negeri (di Arab Saudi) seharusnya lebih dahulu dilakukan.

Bahkan, seperti dilansir https://haji.kemenag.go.id pihak pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrahnya, Muhammad Saleh Benten telah berkirim surat resmi tanggal 6 Maret 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi. Isinya meminta pemerintah Indonesia menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.

Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman menyebut apa yang disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab saudi itu bukan meminta menunda rencana ibadah haji, tapi menunda kontrak layanan di Arab Saudi (Seperti hotel, catering, dll.). Tafsiran Oman mungkin benar, tapi mungkin juga salah.

Memang benar Menteri Haji dan Umrah Arab saudi tidak mengatakan pemerintah Arab saudi akan menghentikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Tapi permintaan menunda rencana menunaikan ibadah haji bisa difahami sebagai sebuah sinyal bahwa ada kemungkinan besar pemerintah Arab saudi akan menghentikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Merespon dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pemerintah Indonesia, dalam hal  ini Menteri Agama Fachrul Razi kemudian menyiapkan beberapa skenario. Skenario mana yang diambil, tergantung situasi dan kondisi.

Sebagaimana dilansir  https://nasional.kompas.com/ (08/04/2020), Menteri Agama Fachrul Razi menyiapkan dua skenario jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan dan satu skenario jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini batal dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun