Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Janji Manis di Tahun Politik buat Tenaga Honorer K2

12 Juni 2018   15:28 Diperbarui: 12 Juni 2018   18:01 947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
photo: tribunnews.com

Setelah melalui jalan panjang dan berliku, untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ANS) bagi para Tenaga Honorer K2, kini ada cahaya lampu kuning yang dipancarkan oleh Pemerintah untuk mengangkat para Tenaga Honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kabar gembira yang disampaikan oleh Pemerintah itu, tidak serta merta membuat para Tenaga Honorer K2 merasa gembira. Karena pemerintah memberlakukan persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para Tenaga Honorer K2 tersebut. Salah satu adalah, adanya peraturan batas usia untuk diangkat menjadi CPNS, yakni 35 tahun.

Kemudian pengangkatan Tenaga Honorer K2 tersebut, walaupun dalam usia telah memenuhi persyaratan, tapi diwajibkan untuk mengikuti tes, jika lulus dalam tes barulah diangkat menjadi ASN.

Bagi para Tenaga Honorer K2 yang ikut tes, ternyata tidak lulus, maka mereka akan dimasukkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara bagi Tenaga Honorer K2 yang usianya melebihi dari 35 tahun, Tenaga Honorer tersebut akan tetap dipekerjakan sebagai Tenaga Honorer.

Jika menelisik dari butir butir peraturan dan persyaratan yang ditetapkan  oleh Pemerintah kepada Tenaga Honorer K2. Persyaratannya sama dengan para CPNS umum yang akan mendaftar untuk menjadi CPNS. Tidak ada keistimewaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Tenaga Honorer K2. Pada hal mereka telah mengabdi kepada Negara puluhan tahun lamanya.

Untuk mengikuti testing para Tenaga Honorer K2 ini, juga harus memenuhi persyarakatan administrasi dari dasar. Sementara mereka telah memiliki data besc dimasing masing intansi dimana mereka bekerja sebagai Tenaga Honorer. Ya, kalau lulus testing, kalau tidak tentu harapan mereka akan kandas untuk menjadi ASN.A

pa yang disampaikan oleh Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para Tenaga Honorer K2, untuk diangkat menjadi CPNS, semuanya itu tidak lebih dari sebuah harapan , yang dapat terpenuhi dan juga bias hampa. Terpenuhi jika Tenaga Honorer ini lulus testing, tapi jika gagal, maka akan menjadi harapan kososng.

Pada tahun 2015-2016, pemerintah juga telah melakukan hal yang sama, melakukan pendaftaran kepada Tenaga Honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS. Saat itu pemerintah menetapkan persyaratan Tenaga Honorer yang akan diangkat menjadi CPNS adalah Tenaga Honorer, yang masuk dalam data Besc.

Para Tenaga Honorerpun disibukkan dengan pengurusan administrasi untuk dimasukkan kedalam daftar data besc. Setelah disaring, berjumlah ribuan Tenaga Honorer, yang tidak masuk kedalam daftar data besc. 

Salah satu penyebabnya, antara lain para Tenaga Honorer  ini tersisih dari daftar data Besc, adalah disebabkan masa kerja yang mereka jalani tidak sampai lima tahun. Dan ada pula dikarenakan izazahnya yang hanya sebatas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP), sedangkan persyaratannya adalah minimal Sekolah Lanjutan Atas (SLTA).

 Harapan dari Tenaga Honorer yang masuk dalam daftar data Besc yang dikenal dengan sebutan K2 ini pun berkembang. Tapi nyatanya harapan itu menjadi semu, setelah adanya pengumuman dari Pemerintah untuk melakukan testing bagi Tenaga Honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun