Mohon tunggu...
Wiranto Agus Sutopo
Wiranto Agus Sutopo Mohon Tunggu... wiraswasta -

pingin nulis ...\r\n( pekerja komisioner )\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satu Lagi Korban Sandal Jepit

11 Januari 2012   04:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:03 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bripka Eko SW dinyatakan  bersalah dan dijatuhi sanksi kurungan 21 hari.  Bripka Eko adalah polisi pengawal mobil pengirim uang milik PT Andalan Artha Lestari, yang dirampok di ATM BCA komplek Apotik Bina Sehat, Tanah Mas Semarang pada hari Kamis malam pukul 23.15 wib.  Dalam sidang tertutup di Mapoltabes Semarang, Eko dinyatakan menyalahi beberapa prosedur, diantaranya memakai sandal jepit saat bertugas, tidak membawa senjata ketika mengawal uang milyaran rupiah, meminjamkan senjata kepada anggaota lain dan teledor meninggalkan handphone dimobil yang dirampok.

Namun hukuman tersebut belum menjadi akhir dari penyelidikan anggota Sabhara itu, karena harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng atas dugaan keterlibatan pada kasus perampokan mobil jasa pengiriman uang senilai 2,4 milyar  yang dikawalnya.

Apakah perampokan itu benar terjadi tanpa keterlibatan Bripka Eko ? Kita tunggu hasilnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun