Mohon tunggu...
wiranthy ns
wiranthy ns Mohon Tunggu... Lainnya - "Tak ada mimpi yang terlalu besar, dan tak ada pemimpi yang terlalu kecil."

"Whatever you are, be a good one".

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Keamanan di Rutan Mabes Polri

22 Januari 2022   13:51 Diperbarui: 22 Januari 2022   14:04 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuhSalam sejahtera bagi kita semua dan semoga kita senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT.

Pada kesempatan kali ini, Penulis akan memaparkan hasil penelitian mengenai Kegiatan Keagamaan yang Dilakukan di Rutan Mabes Polri. Kami dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. Studi pendidikan Agama Islam, Fakultas agama islam. Perwakilan dari Kelompok 5 yang terdiri dari Wiranthy Nur Syawitri, Mahesa Sandi dan Amalina Puspita Mafazi.

KEGIATAN KEAGAMAAN DI RUTAN MABES POLRI
Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh sekelompok Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka ini bertujuan untuk mengetahui adakah kegiatan keagamaan yang dilakukan di dalam Rutan Mabes POLRI yang menjadi sasaran penelitian pada kali ini. 

Rutan Mabes POLRI itu sendiri beralamatkan di Jl. Trunojoyo No.3, RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Untuk mengetahui hasil penelitian yang dilakukan, mari simak dengan seksama hasil penelitian kami:


Hasil Penelitian

Penelitian kami mulai pada hari Senin, 11 Oktober 2021. Pada kunjungan pertama yang kami lakukan, kami sangat bersyukur karena mendapatkan sambutan yang cukup baik di ruang KABAGTAHTI Markas Besar POLRI. 

Pada saat itu kami diterima oleh staf KABAGTAHTI yang sedang bertugas dan kami dipersilahkan untuk duduk sambil menunggu Bapak Drs. Gatot Agus Budi Utomo selaku Kabag Tahti Bareskrim Mabes Polri. Beberapa saat setelah kami menunggu sekitar 30 menit, Pak Gatot datang kemudian kami langsung menjelaskan maksud serta tujuan kami datang kesana. Setelah menjelaskan, singkat cerita kami di izinkan untuk mewawancarai Karutan Mabes Polri yaitu Bapak Imam Suhodo. 

Diluar dugaan kami, ternyata kami pun diberikan kesempatan untuk mewawancarai salah satu tahanan yang kebetulan sedang menjalani proses hukum di Rutan Mabes Polri. Beliau adalah Al-Habib Muhammad Hanif Al-Athos. Kami sangat antusias mendengar kabar tersebut dan merasa sangat tidak sabar untuk bisa segera berbincang-bincang dengan beliau. Akan tetapi, kami tidak bisa bertemu dan mewawancarai pada hari itu juga. Karena, semua itu harus perseizinan Karutan yaitu Bapak Imam Suhodo. Akhirnya, kami sekelompok di perkenankan untuk datang Kembali pada hari Rabu, 13 Oktober 2021.

Kemudian dua hari setelah itu kami kembali datang sesuai dengan arahan Bapak Gatot yang meminta kami untuk datang Kembali ke Rutan Mabes Polri pada hari Rabu. Namun sayangnya, dihari yang sudah ditentukan ternyata Bapak Gatot sedang berdinas di Sumatra Barat. 

Kami sempat kecewa karena kami sudah mempersiapkan sesuatu untuk diberikan kepada yang bersangkutan yaitu kue sebagai simbolis terimakasih karena kami telah diizinkan dan diperkenankan untuk mewawancarai tokoh penting. Namun apa boleh buat, akhirnya kami berniat kembali lagi keesokan harinya.

Singkat cerita, setelah 2 kali datang namun tidak ada hasil sama sekali. Kami meminta kontak salah satu staf karyawan yang ada untuk menginformasikan apabila Bapak Gatot sudah selesai berdinas. Malam hari tertanggal 24 Oktober 2021, kami dikabarkan oleh staf karyawan tersebut bahwasanya keesokan harinya kami diminta Pak Gatot untuk hadir kembali. Keeseokan harinya, Kami datang dan bertemu langsung dengan Pak Gatot dan Karutan yaitu Bapak Imam Suhodo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun