A. Pengertian asset tetap tidak terwujud
   Asset tidak berwujud adalah asset Perusahaan yang umumnya telah dari satu tahun dan tidak memiliki bentuk fisik. Asset tidak berwujud berupa hak -- hak  Perusahaan yang dapat di gunakan lebih dari satu tahun.
Menurut PSAK 19 (2009, 19 , 4 ), asset tak berwujud adalaj asset nonmoneter yang dapat di indetifikasi tanpa wujud fisik.
 Menurut Jerry J. Weygant, Donald E. Keiso dan Paul D. Kimmel (2013-586), aser tidak berwujud dapat berupa sebagai berikut ;
- Hak yang di berikan pemerintah, seperti hak paten, Hak cipta dan merek dagang.
- Pengambilalihan usaha lain, Dimana harga pembelian mencakup pembayaran untuk
- Atribut - atribut  menguntungkan atau  kelebihan Perusahaan yang di ambil alih (dinamakan goodwill)
- Perjanjian monopoli secara khusus, yang b iasanya timbul karena perjanjian kontrak antara dua pihak seperti waralaba atau frainchise.
   Dalam akuntansi, asset tak berwujud (intangible assets) adalah aset yang tidak memiliki nilai material dan tidak dapat dilihat atau disentuh. Contoh asset tak berwujud adalah hak cipta, merek dagang, teknologi informasi, dan goodwill. Pengakuan, pengukuran, dan pelaporan asset tak berwujud memerlukan pendekatan yang spesifik dan berbeda dengan aset berwujud (tangible assets).
B. Pengakuan Asset Tak Berwujud
  Pengakuan asset tak berwujud dilakukan ketika terjadi transaksi yang memungkinkan perusahaan memiliki hak atas aset tersebut. Contohnya, perusahaan mengakuisisi hak cipta atas suatu produk dengan biaya tertentu. Dalam kasus ini, perusahaan harus mengakui biaya tersebut sebagai beban dalam laporan keuangan dan juga sebagai asset tak berwujud dalam neraca.
C. Pengukuran Asset Tak Berwujud
  Pengukuran asset tak berwujud dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan sifat aset tersebut. Contohnya, untuk pengukuran goodwill, perusahaan dapat menggunakan metode amortisasi yang berdasarkan masa manfaat yang diharapkan. Sementara itu, untuk pengukuran hak cipta, perusahaan dapat menggunakan metode yang berdasarkan masa perlindungan hak cipta.
D. Pelaporan Asset Tak Berwujud
   Pelaporan asset tak berwujud dilakukan dengan cara mengklasifikasikan aset tersebut dalam neraca dan laporan laba rugi. Contohnya, asset tak berwujud dapat diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar (non-current assets) dan juga dapat dikategorikan sebagai aset intangible (intangible assets) dalam neraca. Dalam laporan laba rugi, biaya yang terkait dengan pengakuan asset tak berwujud dapat dikategorikan sebagai beban dalam laporan laba rugi.