Mohon tunggu...
Willy Radinal
Willy Radinal Mohon Tunggu... Dosen - Radinalism Opinion

Akademisi dan Praktisi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Regenerasi Transformatif: Petani sebagai Agent of Change

22 Mei 2019   19:45 Diperbarui: 22 Mei 2019   19:57 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani Sebagai Agen Perubahan

Dalam era modernisasi saat ini, tentu kita dapat melihat berbagai kemajuan diberbagai bidang dalam kehidupan, baik itu ekonomi, sosial dan politik. Kemajuan tersebut menguji eksistensi setiap elemen masyarakat yang dihadapkan dengan gelombang evolusi yang masif. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan diri dalam merekontruksi kompetensi, sifat aktif, dinamis dan progresif, sehingga kita mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan dan tantangan zaman.

Berbicara tentang kemajuan, salahsatu sektor yang memiliki perkembangan pesat adalah bidang pertanian. Saat ini petani harus dapat bersaing dan seiring sejalan dengan kemajuan perkembangan pertanian nasional dan international. Dalam kajian manajemen, sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting dibandingkan dengan sub-sistem lainnya. Dari hal tersebut, muncul pertanyaan “Mengapa SDM memiliki fungsi yang sangat vital?” Hal ini karena manusialah yang akan menjadi penggerak dari suatu tatanan sistem tersebut. Jadi sebaik apapun sistem, secanggih apapun tekhnologi jika SDM-nya tidak memiliki kompetensi, maka hal tersebut menjadi sia-sia.

Pada dasarnya Indonesia memiliki fitrah potensi luar biasa sebagai anugerah dari Sang Pencipta, salahsatunya adalah kekayaan lahan dan kesuburuan tanah yang dapat ditanami berbagai macam komoditi pangan. Tapi hal tersebut berbanding terbalik dengan adanya kenaikan jumlah impor bahan pokok dalam mencukupi kebutuhan dalam negeri berdasarkan data BPS tahun 2018. Hal ini menunjukkan adanya kerapuhan pada ketahanan pangan kita.

Kemudian, jika menyelisik dari sistem ataupun aturan yang diberlakukan pemerintah sebenarnya sudah baik, akan tetapi ada permasalahan dalam implementasinya. Tentu, ketika berbicara tentang implementasi sistem, aspek yang menjadi perhatian adalah masalah SDM, sehingga asumsi penulis dalam permasalahan ini adalah rendahnya kompetensi petani kita dalam mengaktualisasikan program-program di lapangan.

 Dalam menginginkan sebuah kemajuan tentu harus adanya transformasi, banyak dimensi dalam pertanian yang bisa dilakukan transformasi salahsatunya adalah regenerasi petani. Transformasi regenerasi adalah perubahan pola pembaharuan yang berhubungan dengan regenerasi tradisonal menjadi regenerasi modern, salahsatu bentuk regenerasi yang transformatif adalah melahirkan agen-agen perubahan, atau yang biasa disebut agent of change sebagai garda terdepan dalam kemajuan pertanian.

Agen Perubahan (agent of change) adalah individu atau seseorang yang bertugas mengarahkan target atau sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai dengan arah yang dikehendakinya. Agen Perubahan menghubungkan antara sumber perubahan (Inovasi, kebijakan publik dll) dengan entitas masyarakat yang menjadi target perubahan. Dengan demikian sektor pertanian kita membutuhkan agen-agen yang berkompeten dan profesional, dari tingkat daerah sampai ke pusat.

Dalam dunia pertanian, tentu kita sudah mengenal istilah “penyuluh pertanian“ yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. tapi secara aturan penyuluh hanya dapat diduduki oleh seorang yang telah berstatus sebagai ASN. Disisi lain jumlah penyuluh yang berstatus ASN jumlahnya tidak ideal dengan jumlah desa yang memiliki potensi dibidang pertanian. Hal tersebut dapat melatarbelakangi munculnya permasalahan dan harus adanya terobosan baru dalam regenerasi SDM petani, pemerintah khususnya ataupun lembaga swadaya pada umunya harus memberikan porsi lebih pada petani. Selama ini paradigma atau stereotip pada mayoritas masyarakat bahwa agent of change dalam pertanian itu adalah seorang penyuluh pertanian. Dari hal itu seolah-olah kita membangun narasi bahwa; “Petani di Indonesia tidak cukup memiliki potensi, kompetensi dan kecerdasan intelektual untuk mampu menjadi agent of change.”

Dalam era-modernisasi ini kita perlu meningkatkan kualitas SDM petani. Petani merupakan orang yang melakukan budidaya tanaman, mulai dari penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, sampai dengan memanen hasilnya. Petani sebagai pelaku utama dan yang sangat paham terkait permasalahan yang ada di lapangan. Kalau kita analogikan, sama halnya seperti; “Siapa yang lebih tahu kondisi tubuh kita, tentunya pasti kita sendiri”. Oleh karena itu, semestinya yang pertama dapat merespon dengan cepat segala permasalahan dalam pertanian yaitu petani itu sendiri. Permasalahan pertanian itu cukup kompleks dan tentunya disetiap wilayah memiliki permasalahan berbeda, maka dari itu pemerintah perlu mengarahkan petani-petani menjadi seorang agen perubahan.

Dari gambaran tersebut pemerintah Indonesia, tentunya melalui Kementerian Pertanian harus mempersiapkan petani-petani kita sebagai agent of change yang memiliki kemandirian dan kemampuan menjawab segala permasalahan dan tantangan yang ada. Regenerasi petani dapat dikatakan sebagai peremajaan kembali, perbaikan kembali dari SDM petani itu sendiri. Selanjutnya, fungsi transformatif dibutuhkan sebagai pendorong regenerasi itu pada arah kemajuan yang optimal.

Program petani sebagai agent of change perlu dipertimbangkan dengan seksama, kita harus mulai merancang program yang mampu mengakomodasi soft skill yang harus dimiliki petani sebagai seorang agen perubahan. Paradigma kita mengenai petani harus berubah, petani adalah tonggak kemajuan pertanian, bukan hanya penghasil kebutuhan masyarakat saja. Proyeksi petani lokal sebagai agent of change ini, selain membentuk petani menjadi mandiri, juga dapat membantu pekerjaan penyuluh pertanian. Bayangkan jika dalam satu desa memiliki satu atau dua orang sebagai agen, maka dengan kompetensi yang mereka punya secara otomatis dapat dengan cepat merespon permasalahan atau hambatan yang dimanifestasikan dengan tindakan.

Dalam membentuk seorang agent of change bukanlah pekerjaan mudah, tentu harus dirumuskan secara komprehensif dan mendalam sesuai dengan kaidah-kaidah atau nilai yang dibutuhkan untuk menjadi agen perubahan . Menurut Rogers dan Shoemaker dalam buku Communication of Innovations, bahwa agen perubahan berfungsi sebagai mata rantai komunikasi antar dua (atau lebih) sistem sosial. Yaitu menghubungkan antara suatu sistem sosial yang mempelopori perubahan dengan sistem masyarakat yang dibinanya dalam usaha perubahan tersebut. Hal itu tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan berikut ini ;

  • Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan.
  • Sebagai pemberi pemecahan persoalan.
  • Sebagai pembantu proses perubahan: membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta memberi petunjuk mengenai bagaimana mengenali dan merumuskan kebutuhan .
  • Sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Dari penjelasan tersebut dapat terlihat agen perubahan memiliki peran yang manifest dan peran yang laten. Peran yang manifes adalah yang kelihatan “dipermukaan” berbentuk tindakan. Sedangkan peran yang laten merupakan peran yang timbul dari “arus bawah” sebagai petunjuk bagi agen dalam mengambil tindakan. Hal tersebut adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki petani sebagai agen perubahan. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi dengan program-program pelatihan, pembinaan yang berkelanjutan sehingga petani benar-benar dapat menjadi agent of change, untuk dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.

Tranformasi Regenerasi petani adalah salahsatu dasar argumentasi bagi kemajuan pertanian Indonesia. Banyak paradigma yang harus berubah terhadap petani. Pada era-modernisasi ini shifting perlu dilakukan, seperti; fungsi dari petani yang awalnya sebagai alat sekarang harus beralih menjadi penggerak, petani yang pada awalnya hanya menunggu penyuluhan, saat ini harus mandiri menghadapi segala tantangan di lapangan. Kemudian pemerintah, penyuluh, peneliti dan para praktisi termasuk petani harus saling berintergrasi dan berharmonisasi dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan yang ada di sektor pertanian. Dengan komitmen bersama, penulis yakin bahwa bangsa ini mampu mewujudkan “Pertanian Indonesia yang Maju”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun