Apa itu bela negara? sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Kita sudah di ajarkan sejak pendidikan dasar apa itu pendidikan kewarganegaraan.
Di dalam kehidupan negara pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berperan untuk menimbulkan rasa cinta kepada tanah air, Melainkan juga diperlukan untuk membela negara
Sesuai apa yang kita pelajari sejak kecil,Kita di lahirkan di bumi ini mendapatkan Hak dan kewajiban sebagai mana mestinya yang ditetapkan dalam Undang undang.
Bela negara merupakan sesuatu kewajiban kita baik itu dari muda sampai tua semuanya wajib mempertahankan negara baik itu dari ancaman luar maupun dalam.
Lantas bagaimana kita sebagai seorang pelajar ikut berpastisipasi dalam bela negara?
1.Mengikuti dan mempelajari pendidikan kewarganegaraan
Pelajar bisa melakukan upaya bela negara dengan mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yang diselenggarakan di setiap sekolah. Hal ini tercantum dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
2.Menaati semua tata tertib sekolah
Mengutip dari jurnal Kontribusi Perguruan Tinggi dalam Menumbuhkan Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar SMPN 02 Belitang Hilir (2018) karya Agnesia Hartini dan Fusnika, sebagai pelajar, upaya bela negara yang bisa dilakukan ialah dengan menaati seluruh tata tertib sekolah. Kebiasaan menaati tata tertib di sekolah akan berbuah baik ketika hidup di lingkungan masyarakat. Karena kebiasaan ini akan membuat seluruh masyarakat patuh serta taat kepada hukum dan bukannya melanggar peraturan yang telah dibuat.
3.Focus saat mengikuti upacara bendera
Upacara menjadi upaya bela negara yang bisa dilakukan pelajar, karena dapat menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya pelajar. Selain itu, sikap khidmat saat upacara juga berarti menghargai serta menghormati para pahlawan yang telah gugur saat memerdekakan Indonesia
 4.Rajin belajar