Mohon tunggu...
William Simorangkir
William Simorangkir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Agribisnis Universitas Darma Agung

Aku orangnya suka membaca membaca artikel ilmiah dan jurnal. Aku juga hobi menonton film & drama. Saat ini aku merupakan mahasiswa pindahan/konversi Jurusan Agribisnis di Universitas Darma Agung Kota Medan dari Universitas Malikussaleh Kota Lokseumawe. Aku suka meng-upload materi kuliah ku di Scribd Ebook dan Slide Share. Aku tertarik dengan dunia karya tulis ilmiah maupun non ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mandatori B40, Sumut Siap?

9 Oktober 2023   11:34 Diperbarui: 9 Oktober 2023   12:21 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sumatera Utara merupakan provinsi dengan produktifitas kelapa kelapa sawit (palm oil) tertinggi di Indonesia (Berdasarkan buku Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2020-2022, Direktorat Jendral Perkebunan, 2021).

Mandatori B40 sudah direncanakan pemerintah sejak tahun 2020, kemudian melakukan Uji Jalan pada kendaraan berbobot > 3,5 ton (jaraknya (50.000 km) dan kendaraan berbobot < 3,5 ton (jaraknya 40.000 km) di Tahun 2022. Sosisalisasi Uji Jalan B40 dan Implementasi B35 diwakili oleh Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Sumberdaya Mineral, Dadan Kusdiana di Medan tanggal 1 Januari 2023.

          Seperti yang kita ketahui bahwa B40 merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti  Biodiesel yang diperoleh dari CPO (miyak sawit mentah) dengan persentase 40% dari campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar untuk kendaraan bermotor diesel. B40 akan diterapkan untuk kendaraan transportasi, perikanan, pertanian, usaha mikro, pelayanan umum (Public Service Obligation), pembangkit listrik, industri & komersial serta transportasi non PSO.

          Berdasarkan proyeksi survei penduduk antar sensus (SUPAS Tahun 2015-2045), laju pertumbuhan penduduk Sumatera Utara akan terus mengalami peningkatan dan persentase penduduk usia produktif diatas 65% yang merupakan bonus demografi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sumut akan memperoleh banyak manfaat dari penggunaan Biodiesel 40 di Indonesia. Selain itu dari berbagai lembaga survei, jumlah kendaraan bermotor Sumut terbesar ke-5 di Indonesia.

          Sumut memiliki banyak badan usaha yang memproduksi BBN jenis biodiesel, seperti PT. Multimas Nabati Asahan, PT. Musim Mas, PT. Pelita Agung Agroindustri, PT. Permata Hijau Palm Oleo, PT. Sukajadi Sawit Mekar, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Wilmar Bioenergi Indonesia dan badan usaha lainnya yang bermarkas besar di Sumut tetapi pabrik usahanya sebagian besar diluar Sumatera Utara. (Lampiran Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 29 September 2023).

          Sumut memiliki perkebunan sawit milik negara dengan luas dan produksi terbesar di Indonesia. Ada berbagai banyak keunggulan Sumut yang dapat mendukung program pengembangan biodiesel tersebut. Semua itu tidak dapat diwujudkan jika tidak memiliki tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

          Penulis berharap bahwa Pemda Sumut, DPRD Sumut dan DPD Sumut bekerjasama menyiapkan iklim bisnis yang stabil, memberikan insentif, serta menyediakan infrastruktur supply chain dan logistik BBN. Kajian mendalam terkait indikator keberlanjutan biodiesel memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi pemanfaatan biodiesel.

          Penulis mengetahui kalau Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Terjun Medan diolah menjadi taman edukasi, tetapi akses jalan ke puncak taman sulit dilalui dan kondisi udaranya sangat bau. Ada banyak tempat pengolahan sampah plastik di kawasan TPA Terjun yang mempekerjakan masyarakat di Kelurahan Terjun, Medan dengan upah yang kecil. Diharapkan Pemda Sumut mau memberikan anggaran untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang pengolahan sampah plastik dan minyak jelantah menjadi bioetanol serta mendirikan pabrik bioetanol berkapasitas produksi kecil.

          Konektifitas antara Badan Usaha yang memproduksi biodiesel dan bioetanol di Sumut dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasin) serta stakeholder terkait untuk meningkatkan kapasitas pabrik dan produksi biodielsel serta kesinambungan pengembangan berbasis kelapa sawit.

           Sumut perlu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dalam pengembangan biodiesel, bioetanol dan energi baru terbarukan secara berkelanjutan. SDM berkualitas Sumut mempersiapkan berbagai alternatif energi baru terbarukan dan meneliti komposisi dan kombinasi bioenergi serta dampaknya terhadap kelestarian lingkungan. Tata cara penanganan dan pengolahan biodiesel disediakan lokasi yang tepat untuk menjaga tata ruang daerah Sumut. 

          Iklim bisnis yang kondusif, akan menjadi daya tarik investor berinvestasi bioenergi di Sumut. Hilirisasi bisnis biodiesel mengacu pada permintaan dan penawaran biodiesel, pemenuhan kebutuhan daerah dan keseimbangan pasar. Permintaan biodiesel penerapan kebijakan Pemda Sumut, harga solar, harga biodiesel, infrastruktur dan sebaran produsen biodiesel. Sumut perlu memberikan insentif berupa subsidi kepada produsen biodiesel agar keberlanjutan produksi dan keseimbangan pasarnya bagus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun