Mohon tunggu...
wildan fahri
wildan fahri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ya, Hary Tanoe Memang Tersangka, Tersangka Kriminalisasi "Penguasa"

9 Juli 2017   23:57 Diperbarui: 10 Juli 2017   00:03 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negeri ini sudah krisis keadilan hukum. Hukum diperalat, dipaksa, diperkosa, dan dipolitisasi untuk menjatuhkan lawan. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) adalah salah satu korbannya.

Hary Tanoe terus digempur dengan segala upaya. Alasannya satu. Karena mereka sadar, tak mampu bersaing secara sehat dengan Hary Tanoe. Akhirnya, kekuasaan yang merupakan amanah rakyat dipecundangi untuk terus menggempur Hary Tanoe dari berbagai sisi.

Mereka gerah melihat Hary Tanoe terus dikenal dan dicintai rakyat. Mereka iri dan dengki melihat Hary Tanoe dan Partai Perindo terus memuncaki berbagai survey belakangan ini. Akhirnya, karena mengungkit kasus tahun 2007 silam (Mobile 8) tak mempan dan gagal, urusan remeh temeh macam SMS pun dijadikan bahan. Dituduh sebagai ancaman.

Perkara SMS yang dilaporkan awal tahun 2016 lalu, baru ditangani pertengahan tahun ini. Penyusutannya pun sangat terlihat tergesa-gesa. Bagaimana tidak, Hary Tanoe yang kala itu masih berstatus sebagai saksi di Bareskrim, difitnah telah menjadi tersangka oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Nafsu sekali mereka ingin menghabisi Hary Tanoe.

Status tersangka yang dialamatkan kepada Hary Tanoe dalam perkara SMS sangat nyata merupakan tindakan kriminalisasi. Mereka tuli, pikun, tutup mata dan tutup telinga dengan pernyataan para praktisi hukum, para pakar, dan para ahli bahasa yang mengatakan bahwa SMS Hary Tanoe tersebut bukan merupakan sebuah ancaman. Itulah prilaku mereka jika nafsu birahinya telah memuncak ingin menghabisi lawan politiknya.

Akhirnya, Hary Tanoe kini benar-benar telah menjadi "tersangka". Tapi bukan sebagai tersangka penistaan agama. Bukan pula tersangka kasus-kasus korupsi yang merampas uang rakyat. Tapi tersangka kriminalisasi para jadah-jadah demokrasi pengkhianat amanah rakyat, yakni "penguasa."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun