Petani Marhaen Desa Parbuluan VI merupakan Petani Unggul yang telah menjadikan Parbuluan sebagai salah satu lumbung penyedia bahan pangan terbesar di Sumatera Utara, bahwa telah menembus pasar ekspor. Prestasi ini merupakan hal yang harus ditumbuh kembangkan untuk aspek ekonomi rakyat, tidak dengan menghadirkan investor/korporasi jahat yang hendak merampas tanah, masa depan dan hidup Petani Marhaen Desa Parbuluan VI.
Untuk itu Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Bapak Bupati Dairi untuk melindungi dan turut serta mempertahankan hak-hak masyarakat Dairi, khususnya hak-hak Petani Marhaen Desa Parbuluan VI dan desa terdampak lain yang terancam oleh kehadiran PT GRUTI.Â
Kami mendesak Pemkab Dairi segera mengusulkan penciutan kawasan hutan di Desa Parbuluan VI, kesejahteraan dan keselamatan masyarakat Dairi, khususnya kaum tani yang tidak terlepas dari tanah.
Oleh karena itu Kami Mendesak:
- Agar Bupati Dairi Segera Mengajukan Penciutan Kawasan Hutan Di Desa Parbuluan VI.
- Jangan Izinkan PT. GRUTI Masuk Dan Beroperasi Di Wilayah Kabupaten Dairi dan Tolak Segala Korporasi Jahat Di Kabupaten Dairi.
- Pemerintah Harus Berpihak dan Melindungi Masyarakat/Petani.
- Copot Jhonny Hutasoit Asisten I Pemerintahan Kabupaten Dairi.
- Hentikan Intimidasi TNI/POLRI/ASN Terhadap Masyarakat Desa Parbuluan VI.
Demikian rilis ini kami sampaikan dengan harapan dukungan dan Kerjasama para pihak dan rekan-rekan awak media untuk turut dalam perjuangan rakyat untuk menuntut dan mempertahankan hak-haknya. Atas hal tersebut kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Badan Pengurus Wilayah PBHI Wilayah Sumatera Utara.
KETUA : ZULKIFLI LUMBANGAOL,S.H.,
SEKRETARIS : ARNOT HUTASOIT, S.H.,
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI