Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bersatulah Wahai Guru TIK di UPI Bandung!

5 Agustus 2014   03:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:24 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14071589601586672884

[caption id="attachment_317828" align="aligncenter" width="385" caption="AGTIKKNAS"][/caption]

Bersatulah wahai Guru TIK/KKPI Indonesia! Sabtu, 30 Agustus 2014 di UPI Bandung.

Waktu : Sabtu, 30 Agustus 2014 (08.00- Selesai)

Tempat : Gedung Kebudayaan Universitas Pendidikan Indonesia,Jalan Dr. Setiabudi No. 229 Bandung

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Sejalan dengan kebijakan tersebut memasuki abad ke-21, bidang teknologi informasi dan komunikasi berkembang  dengan pesat yang dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa material mikroelektronika. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.


Semenjak dimulainya Kurikulum 2013 terjadi pergeseran pada struktur kurikulum, dimana mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib, atau dengan kata lain menurut menteri pendidikan dan kebudayaan bahwa Mata Pelajaran TIK/KKPI itu tidak dihilangkan melainkan terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya.

Meskipun belum jelas yang dimaksud dengan terintegrasi tersebut, karena memang masih dipertanyakan kesiapan dari SDM, Infrastruktur dan Kontennya. Kemudian dari dampak mata pelajaran TIK/KKPI tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib pada struktur kurikulum 2013 adalah permasalahan eksistensi dan sertifikat pendidik dari guru TIK/KKPI itu sendiri. Kemudian sebagai salah satu alternatif solusi muncullah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013.

Mengingat kebijakan tentang guru TIK dan KKPI tersebut merupakan sesuatu hal yang baru, maka perlu disosialisasikan kepada guru guru TIK dan KKPI seluruh Indonesia agar dapat dipahami dan diimplementasi sesuai dengan yang diharapkan kebijakan tersebut. Atas dasar itulah dalam rangka sosialisasi Permendikbud No 68 Tahun 2014 serta penjelasan petunjuk teknis implementasi di satuan pendidikan maka para guru TIK/KKPI mengadakan Rembug Nasional Guru TIK dan KKPI Jilid II dengan tema "Peran Strategis Guru TIK dan KKPI di Sekolah dalam Implementasi Kurikulum 2013" di Universitas Pendidikan Indonesia,  Sabtu (30/8/14).

Melalui kegiatan ini juga akan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional (AGTIKKNAS) dalam rangka menyikapi Dinamika Organisasi. Organisasi ini merupakan wadah komunitas guru TIK/KKPI dari berbagai jenjang di seluruh Indonesia, yang keberadaannya diharapkan mampu menampung aspirasi dari guru TIK/KKPI seluruh Indonesia terutama dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru TIK/KKPI serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Info lengkap ada di https://www.facebook.com/groups/aktikknas/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun