Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ada Apa dengan Outsourcing?

10 Juni 2022   16:17 Diperbarui: 10 Juni 2022   16:53 11451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menghapus rekrutmen tenaga kerja honorer mulai tahun 2023 mendatang. Terjadi pro dan kontra di masyarakat.

Sebagai gantinya, tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan nantinya akan diberi peluang untuk menjadi PPPK dengan beberapa tahapan tes yang harus dilalui. Tentu saja ini membuat stres kawan-kawan guru honorer.

Adapun instruksi pemerintah pusat tersebut dilakukan untuk mengalihkannya ke tenaga alih daya atau outsourcing. Sungguh kebijakan yang keliru menurut saya.

Seperti apa perbandingan gaji honorer dan outsourcing? Yuk kita simak tulisan omjay yang diambil dari berbagai sumber yang Omjay ketahui dari internet.

Anda bisa membaca informasinya di sini.

Bagi saya secara pribadi, sebaiknya pemerintah tidak merugikan para pekerja yang bekerja di instansi pemerintahan. Berikan mereka gaji yang layak. Kalau bisa lebih tinggi dari UMR di DKI Jakarta. Sebab biaya hidup sekarang semakin meninggi. Minimal di atas tiga jutaan rupiah. 

Itu sudah cukup layak untuk para pekerja yang tinggal di Jakarta. Sebab sehari kita keluar uang untuk makan dan minum serta transportasi sekitar seratus ribu rupiah.

Sementara itu, sistem outsourcing merupakan salah satu solusi sementara dalam suatu perusahaan untuk memenuhi terkait Sumber Daya Manusia (SDM). 

Dikutip dari UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada suatu perusahaan lain atau sub kontraktor. Jadi mereka terima gaji dari perusahaan swasta.

Secara sederhana, karyawan outsourcing bukan termasuk karyawan dari perusahaan pengguna, melainkan tenaga kerja yang berasal dari perusahaan lain. Jadi lucu juga ya, kerjanya sama pemerintah, tapi yang bayar pihak swasta, hehehe.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun