Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi sesuatu yang penting dalam kemandirian bangsa. Kemandirian bangsa Indonesia di bidang TIK dalam menyatukan NKRI adalah sebuah keniscayaan. Adanya wabah covid-19 membuat kita dipaksa untuk memacu dan memicu ketertinggalan kita di bidang TIK. Banyak orang dipaksa untuk menguasai aplikasi baru. Kelas nyata berubah menjadi kelas maya dalam sebuah kelas online yang tetap mempertahankan karakter bangsa. Literasi, numerasi, dan karakter harus tetap menjadi fokus dalam PJJ. Semua orang akan saling terhubung dengan mudah walaupun jaraknya berjauhan.
Pelatihan pemantapan nilai-nilai kebangsaan lembaga pertahanan nasional republik indonesia yang dilakukan secara virtual memberi sinyal akan pentingnya kemandirian di bidang TIK. Peserta dari seluruh Indonesia bergabung dalam kegiatan ini. Jarak yang jauh menjadi terasa dekat. Kita berdiskusi dari tempatnya masing-masing. Sesuatu yang dulu belum pernah kita lakukan sebelum era pandemi covid-19.
SARAN
Ayo belajar informatika menjadi salah satu cara kita untuk mandiri di bidang TIK. Revolusi industri 4.0 telah berdampak kepada cara kita berinteraksi antar manusia. Coding menjadi penting. Literasi digital harus diperkenalkan. Media sosial harus dimanfaatkan untuk memperkuat NKRI, dan bukan untuk memecah belah persatuan bangsa. Berita hoax harus ditanggkal dengan berita baik dan benar. Gerakan nasional Literasi digital harus terus dikampenyakan agar kita menjadi bangsa yang mandiri di bidang TIK.
Kelas maya dibuka secara virtual dengan berbagai macam aplikasi. Namun tak ada satupun buatan Indonesia. Kita baru sebatas mampu menggunakannya. Kita belum bisa beralih ke bangsa pencipta, bila kita tidak mandiri di bidang TIK. Itulah kenyataan pahit yang harus kita telan saat ini. Semoga dapat menjadi obat agar kita mandiri di bidang TIK.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu  bisa dilihat dari kesibukan Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, Masyarakat 5.0, dan ekonomi global yang bergerak bebas tanpa batas. Sekarang ini mulai tak ada batas negara. Kita bisa berkeliling dunia melewati dunia maya.
Berdasarkan gambaran mengenai resiko tersebut, maka diperlukan strategi aksi untuk kemandirian teknologi khususnya teknologi informasi : kesadaran (awareness), rencana (planning), dan tindakan (action) berupa langkah pencegahan (prevention), perlindungan (protection), pendeteksian (detection), penanggulangan (handling), dan pemulihan (recovery), agar dapat menghindari atau paling sedikit mengurangi dampak yang dapat terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Lembaga Ketahanan Nasional RI, Bidang Studi Empat Konsensus Dasar Bangsa, Sub Bidang Studi NKRI, Jakarta, 2020
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945