Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perjuangan Guru Honorer

20 September 2018   03:42 Diperbarui: 11 Oktober 2018   06:52 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sehubungan dengan laporan, desakan, tuntutan, dari tenaga honorer dan Pengurus PGRI Provinsi, Kabupaten/Kota, Cabang dan Ranting dari berbagai wilayah di Indonesia terkait dengan dengan proses rekruitmen CPNS yang dirasakan tidak memberikan keadilan bagi honorer, PB PGRI telah mengadakan rapat pleno yang memutuskan sebagai berikut:

PGRI telah Mengirim surat kepada MEnpan ditembuskan kepada Presiden, Mendikbud, Mensesneg,  BKN, Menkeu, DPR. RI, DPD RI dan pihak terkait memohon agar:

1.   Dalam jangka pendek agar rekruitmen CPNS ditunda  sampai ada regulasi yg mengatur penyelesaian  guru dan tenaga kependidikan honorer baik K1  yg tercecer belum diangkat maupun K2 yg namanya sudah ada dalam  data base, utamanya yang usianya diatas 35 tahun,  telah mengabdi puluhan tahun dan mengisi ruang2 kelas akibat 10 tahun tidak ada rekruitmen guru.

2. Untuk memberikan rasa keadilan segera terbitkan PP tentang PPPK bagi guru, tenaga kependidikan honorer yg berusia 35 tahun ke atas yg terdata baik K1 yg tercecer maupun K2 dan dapat dilakukan oleh Pemda masing2. Dlm PP P3 K aturan disederhanakan dengan kontrak hanya sekali, memperoleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan serta memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi guru dan bagi yg sudah sertifikasi, sertifikatnya diakui untuk  TPG.

4. Untuk jangka panjang pemerintah dan DPR RI agar mengagendakan untuk melakukan revisi UU ASN yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama kepada honorer untuk mengikuti  rekruitmen CPNS.

5. Di masa yad  honorer yg telah mengabdi lama dan terdata dapat mengikuti rekruitmen CPNS hingga berusia 45 tahun. Pertimbangannya karena mereka telah puluhan tahun mengabdi dan puluhan tahun tidak ada rekruitmen. Mereka menunggu kesempatan yang tak kunjung tiba.

6. PGRI berdiri paling depan mengawal perjuangan honorer, dan terus melakukan berbagai upaya agar  ada solusi bagi honorer. Untuk itu , kami menghimbau agar aksi soliidaritas  di tempat masing2 dilakukan dengan tertib, simpatik, dan proses penbelajaran tetap dilakukan secara bergantian, jangan kelas 2 sampai kosong, anak2 didik kita harus tetap dilayani dg baik. Semoga ada jalan keluar yg baik untuk teman2 semua.

Kita percaya pemerintah memikirkan dan merumuskan jalan keluar yang terbaik untuk teman2 honorer.

Salam perjuangan,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun