Mohon tunggu...
rion wahyono
rion wahyono Mohon Tunggu... Lainnya - Assalamualaikum

Seorang pemuda biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hak Asasi Manusia

14 Juni 2021   10:50 Diperbarui: 14 Juni 2021   10:53 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

5
Tidak Ada Penyiksaan. Tidak ada yang berhak menyakiti kita atau menyiksa kita.

6
Anda Memiliki Hak Kemanapun Anda Pergi. Saya adalah orang yang sama seperti Anda!

7
Kita Semua Sama Dihadapan Hukum.
Hukumnya sama untuk semua orang. Itu harus memperlakukan kita semua dengan adil.

8
Hak Asasi Manusia Anda Dilindungi oleh Hukum.
Kita semua dapat meminta hukum untuk membantu kita ketika kita tidak diperlakukan dengan adil.

9
Tidak Ada Penahanan yang Tidak Adil.
Tak seorang pun berhak memenjarakan kami tanpa alasan yang baik dan menahan kami di sana, atau mengirim kami pergi dari negara kami.

10
Hak untuk Diadili.
Jika kita diadili, ini harus di depan umum. Orang-orang yang mencobai kita seharusnya tidak membiarkan siapa pun memberi tahu mereka apa yang harus dilakukan.

11
Kami Selalu Tidak Bersalah Sampai Terbukti Bersalah.
Tidak ada yang harus disalahkan untuk melakukan sesuatu sampai terbukti. Ketika orang mengatakan kami melakukan hal yang buruk, kami memiliki hak untuk menunjukkan bahwa itu tidak benar.

12
Hak atas Privasi.
Tidak ada yang harus mencoba untuk merusak nama baik kita. Tak seorang pun berhak datang ke rumah kita, membuka surat-surat kita, atau mengganggu kita atau keluarga kita tanpa alasan yang jelas.

13
Kebebasan untuk Bergerak.
Kita semua memiliki hak untuk pergi ke tempat yang kita inginkan di negara kita sendiri dan melakukan perjalanan sesuai keinginan kita.

14
Hak untuk Mencari Tempat Tinggal yang Aman.
Jika kita takut diperlakukan dengan buruk di negara kita sendiri, kita semua berhak melarikan diri ke negara lain agar aman.

15
Hak untuk Kebangsaan.
Kita semua memiliki hak untuk menjadi bagian dari suatu negara.
16
Pernikahan dan Keluarga.
Setiap orang dewasa berhak untuk menikah dan berkeluarga jika mereka mau. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama ketika mereka menikah, dan ketika mereka berpisah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun