Dengan permohonan maaf yang dilakukan CNN dapat terlihat bahwa mereka salah dan telah melanggar kode etik dengan memberika judul berita yang tidak akurat. Hal ini tentunya akan merugikan dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak tertentu.
Yang terakhir adalah kesalahan yang dilakukan oleh kompas sendiri. Kompas pernah memuat berita yang salah terkait dengan peretasan laman kantor berita Antara. Kompas memuat berita yang beranggapan bahwa Antara ikut dalam mendukung salah satu dari kandidat presiden yang dilakukan pada pemilihan umum 2014. Kemudian, hal tersebut diklarifikasi oleh pemimpin redaksi Antara yang mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
Kompas pun meminta maaf karna suda memuat berita yang salah.
Beberapa contoh kesalahan yang dilakukan oleh media professional di atas merupakan tindakan yang salah. Hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar kode etik jurnalistik.
Namun demikian, Â apa yang dilakukan oleh media-media tersebut, dengan meminta maaf dan melakukan klarifikasi terkait berita yang mereka muat merupakan hal yang patut di contoh.
Terkait dengan apa yang mereka lakukan untuk meminta maaf juga merupakan salah satu kode etik jurnalistik. Hal ini dimuat pada pasal 10 yang menyatakan "Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa."
Sebagai media professional, perlu untuk menampilkan berita-berita yang akurat. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harusla informasi yang benar adanya.
Media menjadi pilihan dalam mengkalrifikasi berita hoaks yang berjamur di media sosial. Dengan seperti itu, media dapat menarik perhatian audiens sehingga dapat memiliki audiens yang tetap. Kecepatan informasi memang sangat dibutuhkan, namun media harus tetap mematuhi kode etik jurnalistik yang berlaku.