Kata orang sekarang kita lagi di jaman batu. Jaman di mana banyak kerumunan di pinggir-pinggir jalan hingga ke rumah-rumah. Inilah akibat fenomena batu akik yang melejit belakangan.
Saat ada kesempatan, di situ ada aktifitas saling pamer batu akik hingga kegiatan gosok-menggosok batu hingga kinclong.
Begitu juga di dalam KRL Commuterline Jabodetabek, saat kondisi kereta penuh berjubel penumpang rupanya bisa menjadi arena pameran batu akik. Coba deh perhatikan tangan-tangan yang berpegangan pada tiang-tiang atau gelang yang bergelantungan. Sebagian besar pemakai cincin batu akan menggunakan tangan di mana batu itu berada untuk berpegangan.
Jika batunya di tangan kiri ya pegangannya pakai tangan kiri. Kalau di kanan ya tangan kanan harus pegangan. Kalau dua-duanya ya tetep harus dua tangan berpegangan bersama. Terus menerus penuh konsentrasi. Meski posisi berdiri tidak menguntungkan saat pegangan dengan tangan kiri, usahakan tetap gunakan tangan kiri. Tubuh oleng tidak masalah, yang penting batu akik terpampang nyata (pinjam istilahnya Syahrini).
Masalahnya, bagi penumpang pemakai akik yang tidak kebagian pegangan ternyata tetap harus memaksakan diri mengangkat tangan dan jari-jarinya. Entah ditempelin di dinding kereta yang licin atau cuma buat garuk-garuk kepala saja, yang penting batu akiknya kelihatan eksis.
Kedua, alasan keamanan. Resiko cincin batu raib di tengah-tengah padatnya KRL tentu sangat besar, maka dari itu cara teraman ya harus cari pegangan di atas. Namanya copet mah bisa beraksi kapan saja dengan cara apapun, termasuk menyikat batu akik tanpa melepas cincin pengikatnya di jari korban. Wuih, hebat amat yak?
Ketiga, alasan tanpa alasan. Memang tanpa alasan apapun karena seolah alam bawah sadar si pemakai akik akan memerintahkan tangan untuk eksis. Lagian buat apa pakai akik kalau tangannya disembunyikan dalam kantong celana?
Toh kegiatan itu legal kok. Kalau menurut peraturan, yang dilarang dilakukan di dalam gerbong antara lain berjualan, merokok, makan dan minum, duduk lesehan di lantai atau duduk di kursi lipat, serta membawa barang berbau tajam. Dengan kata lain tidak ada larangan pamer atau menggosok batu akik di dalam kereta.