Pembangunan ekosistem BIJB tidak bisa bersandar pada infrastruktur fisik semata. Diperlukan kebijakan yang memicu aktivitas ekonomi dan pergerakan penumpang secara terstruktur. Kebijakan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memusatkan keberangkatan umrah di BIJB dapat menjadi fondasi awal untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Namun, semua pihak harus bergerak dalam orkestra kebijakan yang harmonis, agar BIJB benar-benar menjadi ikon kebangkitan transportasi udara dan ekonomi Jawa Barat.
Agar Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati resmi menjadi bandara embarkasi umrah, ada sejumlah syarat dan peraturan yang harus dipenuhi, baik dari aspek regulasi pemerintah, standar operasional penerbangan, maupun kelengkapan fasilitas dan layanan jamaah. Berikut penjelasan detailnya:
- Ketentuan Umum Embarkasi Umrah
Walaupun embarkasi haji diatur secara ketat oleh Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan regulasi nasional, untuk embarkasi umrah, pengaturannya lebih fleksibel karena umrah adalah ibadah mandiri (non-subsidi pemerintah). Namun, penetapan BIJB sebagai titik embarkasi resmi tetap harus memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan layanan berikut:
Persyaratan Teknis
- Ini berkaitan dengan kesiapan fisik dan teknologis bandara dalam melayani keberangkatan dan kedatangan jamaah umrah: Status Bandara Internasional BIJB sudah memenuhi syarat ini karena: Telah diresmikan sebagai bandara internasional sejak 2018. Dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Memiliki fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) lengkap.
- Ketersediaan Slot Penerbangan dan Panjang Landasan BIJB memiliki runway sepanjang 3.000 meter, cukup untuk pesawat wide-body seperti Boeing 777 atau Airbus A330, yang biasa dipakai untuk penerbangan umrah.
- Slot penerbangan harus disesuaikan dengan waktu dan kebutuhan keberangkatan jamaah. Maskapai penerbangan harus bersedia membuka rute dari/ke Arab Saudi (langsung atau transit). Sistem Navigasi dan Keamanan Penerbangan
- Bandara harus memiliki: Sistem radar dan komunikasi penerbangan modern. Ground handling yang andal.Pengamanan internal (security check) sesuai standar IATA dan Kemenhub. Aksesibilitas TransportasiTersedianya akses darat yang memadai dari kota-kota asal jamaah: Tol Cisumdawu menjadi tulang punggung utama. Harus ada layanan angkutan darat resmi, baik bus, shuttle, atau kereta pengumpan (feeder) dalam jangka panjang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI