Mohon tunggu...
Widia Nur Syepiani
Widia Nur Syepiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif yang senang dengan hal-hal baru dan berusaha untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk mengupgrade skill dan intelektualnya

so many beautiful reasons to be happy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlunya Kontribusi Masyarakat untuk Menekan Lonjakan Kasus Covid-19 pada Masa PPKM Darurat

17 Juli 2021   10:03 Diperbarui: 17 Juli 2021   10:23 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penambahan kasus infeksi virus corona di Indonesia  kian mengkhawatirkan.  Dilihat dari laman covid19.go.id, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 27.913 orang pada Sabtu (3/7/2021). Penambahan tersebut merupakan rekor tertinggi selama pandemi ini berlangsung. Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

Kebijakan PPKM Darurat ini dibuat guna memperketat aktivitas masyarakat agar mencegah penyebaran Covid-19 yang kian merebak. Adapun beberapa aturan PPKM Darurat yang dilansir dari dokumen Inmendagri (15/2021) sebagai berikut.

  • Sektor non-essensial menerapkan 100 persen Work From Home.
  • Tempat ibadah ditutup sementara.
  • Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring.
  • Kegiatan pada pusat perbelanjaan ditutup.
  • Kegiatan makan atau minum di tempat umum hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima dine in (makan di tempat).

Namun, kebijakan PPKM Darurat ini tidak bisa berjalan dengan semestinya tanpa adanya kontribusi dari masyarakat. Masyarakat hendaknya beraktivitas secara bijak dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pada kebijakan PPKM Darurat  ini agar kasus terkonfirmasi tidak terus merebak. Lalu apa saja yang seharusnya masyarakat lakukan saat masa PPKM Darurat ini?

Lakukan aktivitas sehari-hari sebisa mungkin di rumah saja. Selain itu, untuk aktivitas jual beli lakukan secara online agar mengurangi kontak fisik dengan orang lain secara langsung. Lalu, perketatlah protokol kesehatan di rumah dengan memaksimalkan ventilasi udara ruangan dan juga senantiasa selalu menjaga kebersihan rumah.

Jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan untuk keluar rumah, pakailah masker double yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa-Bali.

Inmendagri PPKM Darurat:

KETUJUH

d. Jenis masker yang lebih baik, akan lebih melindungi sebagai contoh masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari empat jam.

  • Melakukan Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi penularan dan mengurangi angka kematian akibat Covid-19. Selain itu, dengan melakukan vaksinasi juga berguna untuk memperkuat imun kesehetan kita agar kebal terhadap virus. Dengan begitu, kita dapat melindungi generasi selanjutnya agar terbebas dari penderitaan panjang akibat terinfeksi penyakit ini.  Walaupun begitu, setelah melakukan vaksinasi kita harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan menerapkan prinsip 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

  • Menghindari Kerumunan

Hindarilah aktivitas yang mendatangkan banyak orang dan menyebabkan kerumunan. Jikalau ada aktivitas yang dilakukan bersama lebih dari 3 orang yang tidak tinggal serumah, usahakan dilakukan di luar ruangan atau ruangan dengan ventilasi udara yang cukup agar memaksimalkan sirkulasi udara luar. Tentunya, kita harus senantiasa menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Tetapi, jika tidak ada keperluan mendesak hindarilah kontak fisik secara langsung dengan orang lain dan berkomunikasilah via online atau daring.

  • Membatasi Waktu saat di Luar Rumah

Apa sih yang harus dilakukan saat kita terpaksa keluar rumah? Membatasi waktu adalah hal yang paling tepat dilakukan saat kita berpergian keluar rumah . Hal ini diperlukan agar menghindari potensi tertular Covid-19 saat berada di luar rumah. Dengan membatasi waktu, kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terutama resiko tinggi terjadinya penularan. Selain itu, senantiasa untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik secara langsung dengan orang lain. Gunakanlah waktu di luar rumah seperlunya dan secara bijak. Apabila tidak ada hal-hal penting maka stay at home adalah solusi yang paling aman agar terhindar dari paparan virus corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun