Mohon tunggu...
Calvin Russell
Calvin Russell Mohon Tunggu... Musisi - your future.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

your idol.

Selanjutnya

Tutup

Money

Gunakan Jasa Pembuatan PT, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini!

3 April 2020   15:18 Diperbarui: 1 April 2021   18:31 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Membentuk sebuah PT tentu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, apalagi jika harus berurusan dengan proses syarat dan perizinan yang berbelit, ditambah lagi jika Anda belum memiliki pengalaman dengan hal ini sebelumnya.

Sulitnya hal tersebut membuat jasa pembuatan PT cukup dicari sekarang ini. Hal ini dikarenakan dengan menggunakan jasa pembuatan PT, Anda tidak perlu lagi repot-repot mengurus proses syarat dan perizinan yang berbelit tersebut. 

Walaupun saat ini penyedia jasa pembuatan PT murah sedang banyak dicari dan mudah ditemukan di kota besar seperti Jakarta, berikut ini adalah 5 hal yang perlu Anda perhatikan sebelum menjatuhkan pilihan Anda.

  1. Status Hukum Perusahaan

Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah status hukum dari perusahaan jasa pembuatan PT yang ingin Anda tuju. Pada beberapa kasus, banyak dari para penyedia jasa ini kurang memiliki kredibilitas dalam menawarkan jasa pembuatannya. 

Alhasil, hasil kerja tidak sebanding lurus dengan tawaran-tawaran yang sudah dijanjikan. Inilah mengapa Anda harus berhati-hati dan penting untuk Anda memastikan bahwa perusahaan penyedia jasa pembuatan PT tersebut sudah memiliki badan hukum dan perizinan yang jelas.

  1. Riwayat Perusahaan

Untuk melakukan hal diatas, tentu Anda juga harus memperhatikan semua riwayat-riwayat perusahaan penyedia jasa yang akan Anda sasar. Cari tau lebih dalam tentang perusahaan tersebut, seperti testimony dari orang-orang yang sudah pernah memakai jasanya hingga hasil kerja atau portofolio yang sudah dihasilkan oleh perusahaan tersebut.

  1. Fasilitas Yang Ditawarkan

Ketika berbicara fasilitas, tentu saja tidak dapat dipungkiri bahwa para penyedia jasa ini pasti akan memberikan janji-janji fasilitas dan layanan yang menjanjikan untuk para calon pelanggannya. Namun sebelum Anda termakan oleh janji-janji tersebut, ada baiknya untuk Anda mempertimbangkan segala fasilitas dan layanan yang akan diberikan oleh perusahaan tersebut. 

Salah satu hal yang perlu Anda prioritaskan dalam pengambilan fasilitas ini adalah kecakapannya mereka untuk menghandle segala urusan pembuatan badan hukum seperti akta perusahaan Anda, pajak, SIUP, TDP dan lain-lain.

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun