Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perubahan Pajak retail: Apa Dampaknya

18 Juli 2025   14:13 Diperbarui: 18 Juli 2025   14:13 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/perubahan-pajak-retail-apa-dampaknya/ 

Perubahan Penghitungan dan Pemungutan PPN

  • Pedagang eceran kini tetap terkena kewajiban pemungutan PPN, namun diberikan opsi menggunakan struk sebagai pengganti faktur pajak dalam kondisi tertentu (berdasarkan PMK No. 65/PMK.03/2023).

  • Sistem e-Faktur 3.3 mewajibkan pelaporan yang lebih terstruktur dan presisi, termasuk detil barang/jasa kena pajak.

Peningkatan Integrasi dengan Sistem Pembukuan Digital

  • Wajib Pajak retail yang memiliki omzet tertentu didorong menggunakan sistem digital akuntansi, yang terintegrasi langsung dengan DJP.

  • Pemantauan kepatuhan akan semakin real-time, sehingga keterlambatan atau kesalahan pencatatan bisa langsung terdeteksi.

Penghapusan Fasilitas Pajak Tidak Tepat Sasaran

  • Beberapa jenis insentif atau pengecualian PPN bagi usaha kecil menengah dikaji ulang, terutama bagi sektor retail dengan margin keuntungan tinggi.

Baca Juga: Strategi Pajak untuk Toko Online

3. Dampak Langsung Bagi Pengusaha Retail

Dampak Positif:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun